Connect With Us

Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 25 September 2026 | 22:05

TKP pembobolan rekening melalui ATM di Minimarket Alfamart, Jalan Kompleks Medang Lestari, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Senin 25 April 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Regulasi ini dirancang untuk menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ritel modern dengan keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta toko kelontong di Kota Tangerang.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo mengungkapkan bahwa Raperda tersebut saat ini sedang dalam proses pembahasan intensif oleh Panitia Khusus (Pansus) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang.

"Ada dua poin utama yang menjadi sorotan, pertama pemetaan atau distribusi lokasi pasar swalayan yang harus diatur, serta kedua peran pemerintah dalam proses pemberian izin operasional pasar swalayan ke depan," ujarnya Jumat 25 September 2026.

Melalui Raperda ini, DPRD ingin memastikan hadirnya pusat perbelanjaan dan ritel modern tidak mematikan pasar tradisional maupun warung-warung kecil milik warga lokal.

Penataan zonasi dan pengetatan izin operasional menjadi krusial agar persaingan usaha tetap sehat.

Saat ini, DPRD Kota Tangerang tengah menggelar serangkaian rapat dengar pendapat (hearing) guna menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah hingga asosiasi pelaku usaha.

"Prosesnya sekarang masih dalam tahapan hearing atau rapat dengar pendapat bersama dinas terkait untuk mematangkan substansi yang dimuat dalam Raperda," tambah Arief.

Partisipasi publik dan masukan dari para pelaku usaha diharapkan dapat menyempurnakan draf Raperda, sehingga saat disahkan kelak, aturan ini dapat diterapkan secara efektif serta mampu menjaga stabilitas iklim investasi dan menggerakkan perekonomian daerah di Kota Tangerang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

SPORT
Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Kamis, 24 September 2026 | 12:35

Persaingan klasemen medali Asian Games 2026 terus berubah seiring bertambahnya nomor pertandingan. Hingga Kamis 24 September 2026, Indonesia masih belum meraih medali emas dan berada di peringkat ke-23.

NASIONAL
PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

Kamis, 24 September 2026 | 19:55

PLN Group menjalin lima kolaborasi strategis dengan estimasi nilai mencapai Rp3,3 triliun dalam gelaran Electricity Connect 2026 di ICE BSD City, Selasa 22 September 2026.

TANGSEL
Pilar Minta Warga Laporkan Tetangga yang Masih Bakar Sampah Sembarangan 

Pilar Minta Warga Laporkan Tetangga yang Masih Bakar Sampah Sembarangan 

Jumat, 25 September 2026 | 10:37

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan meminta masyarakat tidak ragu melaporkan warga yang masih membakar sampah secara sembarangan di lingkungan permukiman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill