Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Bergaya Modern Colonial, Cek Harganya
Minggu, 15 Juni 2025 | 16:35
Sinar Mas Land hadirkan Klaster Averon di Kota Wisata Cibubur, Jakarta, sebagai pilihan hunian terbaru dengan gaya arsitektur modern colonial.
TANGERANG-Anggota Satpol PP Kota Tangerang Yono alias James, 35, yang didakwa atas kasus pembunuhan Rahman Surahman, 52, warga Kompleks Cendana Residence, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (3/9).
Dalam sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fajar, Yono didakwa Pasal 338 jo 351 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Rahman yang berprofesi sebagai juragan buah ini tewas karena ditikam oleh pelaku usai karaoke di dekat perempatan Muncul, Serpong, Kota Tangsel, Pada Senin, 11 Mei 2015, dini hari.
Hal itu dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku, karena korban memacari wanita pemandu karaoke bernama Elsa, yang juga pacar pelaku.
Ketika itu Rahman menjadi tamu Elsa di tempat karaoke. Kemudian Rahman mengantar pulang Elsa ke rumahnya di Kompleks Cendana Residence, Kelurahan Sarua, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel. Pelaku yang melihat hal itu langsung emosi kemudian menikam korban dengan senjata tajam.
Usai pembacaan dakwaan, Ketua majelis hakim Labora Sitorus kemudian mempersilahkan pelaku mengajukan eksepsi pada persidangan pekan depan.
Atas dakwaan tersebut, Kuasa Hukum yang juga keluarga korban, Andre mengaku pihaknya merasa kurang puas. Menurutnya, pembunuhan tersebut sudah direncakanan sehingga pelaku harus dihukum lebih berat.
“Berdasarkan kronologis di BAP, pelaku datang ke rumah Elsa karena diberi tahu bahwa Elsa lagi jalan sama korban. Sebelum membunuh, pelaku juga mematikan lampu rumah terlebih dahulu. Logikanya kan berarti sudah direncanakan. Kami minta pelaku dihukum minimal seumur hidup,” jelasnya.
Selain itu mereka menilai bahwa wanita pemandu karaoke itu terlibat dalam pembunuhan tersebut. “Yang memberi tahu Yono bahwa Rahmat ada di rumahnya si Elsa sendiri. Kalau tidak diberi tahu pasti tidak akan datang dia. Lalu korban itu postur tubuhnya tinggi besar, tapi bisa kalah dengan pelaku yang kecil. Pasti Elsa itu membuatnya mabuk dulu, baru dibunuh. Tapi kenapa dia tidak didakwa?,” tukasnya.#Pembunuhan Tangerang
Sinar Mas Land hadirkan Klaster Averon di Kota Wisata Cibubur, Jakarta, sebagai pilihan hunian terbaru dengan gaya arsitektur modern colonial.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung
AIMT.Co. LTD. (Advanced Insulation Materials & Technology), sebuah perusahan asal Korea Selatan yang memproduksi rantai dingin distribusi (cold chain distribution), berupaya menjaga produk-produk kesehatan yang dikirim ke berbagai daerah