Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite
Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:51
Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.
TANGERANG-Cemburu adalah bunga dari rasa cinta. Hal itu pun dialami seorang pria berinisial YN,35, yang bekerja sebagai petugas Satpol PP Kota Tangerang.
Akibat rasa cinta yang berlebihan kepada wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat karaoke, dirinya pun menikahi seorang wanita berinisial A, meski hanya sebagai istri sirih. Namun, YN yang jelas hanya manusia biasa juga mengalami cemburu buta. Namun, akibat api cemburu yang berlebihan, dirinya nekat membunuh 'tamu' istrinya Rahman Surahman,52, sesaat setelah baru saja mengantar wanita pemandu lagu di tempat karaoke itu.
Rahman Surahman adalah seorang pria yang merupakan warga Kedaung, Pamulang, Kota Tangsel. saja ber-karaoke di kawasan tempat hiburan yang ada di dekat perempatan Muncul, Serpong, Kota Tangsel pada Senin (11/5) dini hari. Tubuh Rahman ditemukan berlumuran darah sekitar pukul 02.00 WIB. Informasi yang didapat enam tusukan berada di tubuh pria tua tersebut.
Rahman diketahui usai 'berkencan' dengan A, di karaoke yang ada di dekat perempatan Muncul, Serpong, Kota Tangsel. Andai saja saat itu YN mau berpikif positif tentang antar mengantar saat itu tentu akan berbeda.
Terbakar cemburu adalah manusiawi, artinya sudah sifat dasar manusia. Namun, jika berlebihan, akhirnya menjadi masalah besar buat YN. Selain menelan korban Rahman, juga menghilangkan pekerjaannya sebagai petugas Satpol PP. Bahkan kini dirinya ditahan petugas Polsek Pamulang, Kota Tangsel.
#Pemandu Karaoke
Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.
Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.
HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.