Connect With Us

Tenaga Terapis & Pemandu Karaoke di Tangsel Wajib Bersertifikat

Denny Bagus Irawan | Senin, 25 Juni 2012 | 17:59

Ilustrasi terapis. (tangerangnews / dira)



TANGERANG- Kantor Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangsel bakal mengeluarkan sertifikat bagi para pekerja terapis di panti pijat dan pemandu karaoke. Para pekerja dibidang itu wajib melapor ke kantor pariwisata dan melakukan tes sesuai bidangnya untuk mendapat sertifikat.

"Akan ada sertifikat bagi pekerjaan di dua bidang itu," kata Edi Wahyu, Kepala Kantor Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangsel.

Ketentuan adanya sertifikat itu akan tertuang didalam peraturan daerah (Perda) tentang Pengembangan Perizinan Pariwisata. Menurutnya, pandangan yang telah berkembang ditengah masyarakat bahwa kedua industri pariwisata itu kerap dijadikan praktek prostitusi. Padahal, disisi lain, kedua industri ini tak dapat dipungkiri mampu menyumbangkan kas daerah melalui pajak retribusi yang setiap bulannya dipungut secara legal.

Keberadaan usaha karaoke keluarga dan pijat tradisional dan modern mampu mengairahkan geliat pariwisata Kota Tangerang Selatan. Hal ini dapat dilihat dari para pelanggan atau konsumen sering yang memanfaatkan jasa kedua jenis usaha itu banyak yang berasal dari daerah luar.

"Karena itu bisnis semacam ini bakal dikelola secara profesional. Dilakukan pengetatan untuk menghilangkan efek negatif namun, tidak mematikan usaha mereka. Selain sertifikat, akan juga diberikan pembinaan berupa keterampilan bagi pekerja di dua bidang itu," katanya. #Pemandu Karaoke

HIBURAN
80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:31

JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill