Connect With Us

Karaoke Inul di Tangcity Disidak Satpol PP, Ada Miras & Cewek Pemandu

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 12 Januari 2015 | 17:46

Tempat karaoke Inul Vista di kawasan Tangcity Mall, Kota Tangerang kedapatan menjual minuman keras . (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Tempat karaoke Inul Vista di kawasan Tangcity Mall, Kota Tangerang kedapatan menjual minuman keras (Miras).
Tak hanya itu, tempat hiburan berlabel karaoke keluarga itu pun juga menyediakan wanita wanita belia berpakaian seksi sebagai pemandu karaoke.
 
Hal itu diketahui dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan petugas Satpol PP Kota Tangerang, pada Minggu (12/1) malam.
 
Padahal Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menetapkan Perda Nomor 7 dan 8/2005  tentang Larangan Peredaran Minuman Keras serta Larangan Kegiatan Pelacuran.
 
“Ya setelah adanya informasi dugaan adanya peredaran miras, kita langsung melakukan penyelidikan langsung ke lokasi," ungkap Kabid Linmas Satpol PP Kota Tangerang Bisri, Senin (12/1).
 
Dalam sidak tersebut, Bisri bersama Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana menyamar sebagai pengunjung. Hasilnya, mereka pun mendapatkan bukti peredaran miras dan fasilitas wanita pemandu karaoke.#Pemandu Karaoke
 
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan barang bukti yang disita dari karaoke tersebut diantaranya adalah, 1 pitcher bir putih, 1 pitcher bir hitam, beberapa gelas dan satu buah buku menu sajian.
 
"Barang-barang bukti ini akan kami laporkan kepada wali kota, sebagai dasar kajian tindak lanjutnya. Kalau memang memenuhi unsur pelanggaran perda, tentunya kami akan melakukan tindakan tegas," pungkasnya.
 
Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Pemerintahan Kota Tangerang Syaeful Rohman mengatakan, pihaknya akan membahas dugaan pelanggaran Perda Nomor 7 dan 8/2005 tersebut oleh Karaoke Inul Vista Tangcity. Rencananya, pengelola karaoke tersebut akan dipanggil besok.
 
“Besok kita panggil untuk kita mintai keterangan. Apakah miras dan wanita pemandu itu sepengetahuan pengelola atau dari pegawainya yang menyediakan. Jika terbukti melanggar Perda, pengelola karaoke Inul Vista akan diberikan sanksi melalui sidang tipiring. Sanksinya sendiri tergantung tingkat kesalahan,” ujarnya, Senin (12/11).
 
Diakui Saepul, masih adanya tempat hiburan yang menjual Miras dikarenakan lemahnya pembinaan dana pengawasan. Untuk itu pihaknya akan memerintahkan pihak-pihak terkait untuk melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkala. Namun, untuk jam operasional tempat hiburan sendiri, Pemkot belum mengaturnya dalam Perwal.
 
“Saat ini jam operasional tempat hiburan masih mengacu pada Peraturan Menteri Pariwisata, yakni hingga jam 2 dini hari. Nanti kita akan buat perwalnya untuk batasan jam operasional dan juga layout ruangan tempat hiburan yang transparan dan tidak boleh tertutup, untuk mencegah adanya pelanggaran Perda,” tukasnya.
HIBURAN
Genap 32 Tahun, ARYADUTA Lippo Village Bakal Tampil Lebih Baru

Genap 32 Tahun, ARYADUTA Lippo Village Bakal Tampil Lebih Baru

Rabu, 2 September 2026 | 13:43

ARYADUTA Lippo Village memasuki usia ke-32 tahun pada September 2026. Selama lebih dari tiga dekade, hotel bintang empat yang berada di kawasan Lippo Village, Tangerang,

BANTEN
Update Harga BBM Pertamina dan Swasta September 2026 di Tangerang

Update Harga BBM Pertamina dan Swasta September 2026 di Tangerang

Selasa, 1 September 2026 | 11:25

Harga BBM terbaru September 2026 di Tangerang Raya mengalami perbedaan untuk setiap jenis dan merek BBM yang dijual.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill