TANGERANGNEWS.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan pihaknya tidak akan membatasi para pendatang yang akan tinggal dan mencari pekerjaan di wilayahnya usai libur Lebaran Idulfitri 2026.
"Semua warga negara Republik Indonesia berhak untuk tinggal, bekerja di mana saja di wilayah hukum Indonesia, termasuk Tangerang," ujarnya saat diwawancarai Tangerangnews, pada Rabu 18 Maret 2026.
Soma menjelaskan, kehadiran kawasan industri di Kabupaten Tangerang menjadikan wilayah itu seperti surga bagi para pendatang dari seluruh Indonesia yang ingin mencari pekerjaan.
"Memang sekarang itu, Jabodetabek itu termasuk Kabupaten Tangerang menjadi destinasi tujuan para pencari kerja baru ya dari manapun, dari seluruh Indonesia," jelasnya.
Pemkab Tangerang juga memastikan tidak akan mengadakan Operasi Yustisi untuk mendata identitas para pendatang di wilayahnya.
"Kami sangat wellcome, jadi kita tidak akan melakukan operasi semacam itu," ujar Soma.
Meski demikian, Soma mengimbau para pendatang yang ingin tinggal dan mencari pekerjaan harus mempunyai keterampilan yang mumpuni, agar bisa terserap masuk ke perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang.
"Tapi yang paling penting mereka hadir ke sini dengan skill yang cukup itu yang paling penting ya dan yang bisa diserap oleh perusahaan yang membutuhkan," tutupnya.