Connect With Us

Komisi I DPRD Desak Pemkot Tangerang Tuntaskan Status Aset untuk Fasos Fasum

Redaksi | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:34

Komisi I DPRD Kota Tangerang saat menggelar rapat dengar pendapat terkait penyelesain status aset untuk pembangunan fasos dan fasum. (@TangerangNews / Redaksi)

TANGERANGNEWS.com – Komisi I DPRD Kota Tangerang mendorong percepatan penyelesaian penyerahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas. Langkah ini dinilai penting agar warga yang telah lama bermukim di kawasan tersebut dapat segera menikmati fasilitas publik yang menjadi hak mereka.

Dorongan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kota Tangerang bersama sejumlah organisasi perangkat daerah terkait, termasuk DPMPTSP, DPUPR, Perkimtan, BPN, serta Pemerintah Kelurahan Panunggangan Barat.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi mengatakan, persoalan status aset dan penyerahan Fasos-Fasum harus segera diselesaikan agar tidak menghambat pembangunan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat. Salah satu langkah awal yang didorong adalah melakukan verifikasi terhadap site plan untuk memastikan aset yang menjadi hak Pemerintah Kota Tangerang.

“Kami menindaklanjuti aspirasi masyarakat RT 09 Panunggangan Barat terkait aset yang belum diserahkan pengembang. Kejelasan status aset ini penting agar nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas sosial dan fasilitas umum bagi warga,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Agus Al Anshory, menilai masih diperlukan pendalaman terhadap sejumlah dokumen dan data yang berkaitan dengan aset tersebut. Menurutnya, kondisi ini perlu mendapat perhatian serius mengingat warga telah menempati kawasan tersebut selama bertahun-tahun.

“Ada sejumlah data yang perlu kami pelajari lebih lanjut. Kami ingin mengetahui secara jelas kendala yang menyebabkan proses penyerahan aset ini belum juga tuntas, padahal masyarakat sudah cukup lama tinggal di kawasan tersebut,” katanya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Alfian Natsir Rafi, menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah dalam menjaga dan mengamankan aset daerah. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi aset yang seharusnya menjadi Fasos-Fasum justru beralih fungsi sehingga mengurangi ruang publik yang dibutuhkan masyarakat.

“Pemerintah harus memiliki langkah yang lebih tegas dalam pengelolaan aset. Dengan begitu, aset yang menjadi hak daerah dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak menimbulkan persoalan serupa di kemudian hari,” tegasnya.

Komisi I DPRD Kota Tangerang berharap koordinasi antara pemerintah daerah, pengembang, dan instansi terkait dapat segera menghasilkan solusi konkret, sehingga pembangunan Fasos-Fasum di Panunggangan Barat dapat direalisasikan untuk menunjang kebutuhan masyarakat setempat. (Adv) 

KOTA TANGERANG
Modus Ngaku Petugas Provider, Pria di Tangerang Gasak Puluhan Perangkat BTS Senilai Rp481 Juta

Modus Ngaku Petugas Provider, Pria di Tangerang Gasak Puluhan Perangkat BTS Senilai Rp481 Juta

Selasa, 29 September 2026 | 19:30

Tim Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota membongkar kasus pencurian infrastruktur telekomunikasi tower Base Transceiver Station (BTS).

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

TANGSEL
Urai Kemacetan Rawa Buntu Tangsel, Rekayasa Lalu Lintas Titik U-Turn Baru Diuji Coba 3 Hari

Urai Kemacetan Rawa Buntu Tangsel, Rekayasa Lalu Lintas Titik U-Turn Baru Diuji Coba 3 Hari

Senin, 28 September 2026 | 19:58

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Kepolisian melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Rawa Buntu, Serpong, selama tiga hari, 28-30 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill