Connect With Us

Komisi I DPRD Desak Pemkot Tangerang Tuntaskan Status Aset untuk Fasos Fasum

Redaksi | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:34

Komisi I DPRD Kota Tangerang saat menggelar rapat dengar pendapat terkait penyelesain status aset untuk pembangunan fasos dan fasum. (@TangerangNews / Redaksi)

TANGERANGNEWS.com – Komisi I DPRD Kota Tangerang mendorong percepatan penyelesaian penyerahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas. Langkah ini dinilai penting agar warga yang telah lama bermukim di kawasan tersebut dapat segera menikmati fasilitas publik yang menjadi hak mereka.

Dorongan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kota Tangerang bersama sejumlah organisasi perangkat daerah terkait, termasuk DPMPTSP, DPUPR, Perkimtan, BPN, serta Pemerintah Kelurahan Panunggangan Barat.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi mengatakan, persoalan status aset dan penyerahan Fasos-Fasum harus segera diselesaikan agar tidak menghambat pembangunan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat. Salah satu langkah awal yang didorong adalah melakukan verifikasi terhadap site plan untuk memastikan aset yang menjadi hak Pemerintah Kota Tangerang.

“Kami menindaklanjuti aspirasi masyarakat RT 09 Panunggangan Barat terkait aset yang belum diserahkan pengembang. Kejelasan status aset ini penting agar nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas sosial dan fasilitas umum bagi warga,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Agus Al Anshory, menilai masih diperlukan pendalaman terhadap sejumlah dokumen dan data yang berkaitan dengan aset tersebut. Menurutnya, kondisi ini perlu mendapat perhatian serius mengingat warga telah menempati kawasan tersebut selama bertahun-tahun.

“Ada sejumlah data yang perlu kami pelajari lebih lanjut. Kami ingin mengetahui secara jelas kendala yang menyebabkan proses penyerahan aset ini belum juga tuntas, padahal masyarakat sudah cukup lama tinggal di kawasan tersebut,” katanya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Alfian Natsir Rafi, menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah dalam menjaga dan mengamankan aset daerah. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi aset yang seharusnya menjadi Fasos-Fasum justru beralih fungsi sehingga mengurangi ruang publik yang dibutuhkan masyarakat.

“Pemerintah harus memiliki langkah yang lebih tegas dalam pengelolaan aset. Dengan begitu, aset yang menjadi hak daerah dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak menimbulkan persoalan serupa di kemudian hari,” tegasnya.

Komisi I DPRD Kota Tangerang berharap koordinasi antara pemerintah daerah, pengembang, dan instansi terkait dapat segera menghasilkan solusi konkret, sehingga pembangunan Fasos-Fasum di Panunggangan Barat dapat direalisasikan untuk menunjang kebutuhan masyarakat setempat. (Adv) 

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KOTA TANGERANG
Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:49

Maraknya parkir liar yang masih menjamur di berbagai titik Kota Tangerang dinilai menjadi penyebab bocornya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) miliaran rupiah.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill