Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park
Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20
GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
TANGERANGEWS.com-Aksi kejar-kejaran polis dengan pencuri mobil box terjadi di jalanan Tangerang pada Jumat 12 Juni 2026, dini hari.
Kedua pelaku yang diketahui berinisial S, 35, dan SNR, 27, terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kaki karena berusaha kabur dan nekat menabrakkan kendaraan petugas saat dikepung di kawasan Graha Raya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula ketika Tim Opsnal Unit III Ranmor yang dipimpin IPTU Saepudin tengah melakukan patroli rutin mengantisipasi kriminalitas di jam-jam rawan sekitar wilayah Ciledug.
Kemudian, saat melintas di kawasan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, petugas mencurigai gerak-gerik dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
"Saat dilakukan pemantauan, keduanya diduga sedang menjalankan aksi pencurian terhadap sebuah mobil box yang terparkir di depan ruko kawasan Kreo," ujar Parikhesit, jelasnya Sabtu 13 Juni 2026.
Begitu kedua pelaku berhasil membobol dan membawa kabur mobil box targetnya, petugas yang sudah bersiaga langsung melakukan pengejaran.
Aksi pelarian pelaku akhirnya terpojok di Jalan Akses Graha Raya. Bukannya menyerah saat hendak dihentikan, pengemudi mobil curian tersebut justru nekat menginjak gas dan menabrakkan kendaraannya ke arah motor petugas yang menghadang.
Karena tindakan pelaku dinilai sudah sangat membahayakan keselamatan jiwa anggota di lapangan, petugas langsung mengambil tindakan tegas dan terukur.
Tembakan yang diarahkan ke kaki pelaku seketika menghentikan laju kendaraan tersebut. Keduanya pun berhasil diringkus tanpa perlawanan lanjutan.
"Dari tangan pelaku, kami mengamankan satu unit mobil box hasil curian, dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku, delapan anak kunci letter T serta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor," jelas Parikhesit.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, mobil box yang menjadi sasaran tersebut adalah milik seorang karyawan swasta bernama Sumarsono.
Korban diketahui memarkirkan kendaraan operasional itu di depan toko bahan kain tempatnya bekerja sebelum digondol oleh komplotan pelaku.
Saat ini, S dan SNR telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna melacak kemungkinan adanya jaringan besar atau lokasi pencurian lain yang pernah disasar oleh kedua pelaku.
"Ledua pelaku kini dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman penjara di atas lima tahun," tegas Parikhesit.
GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
TODAY TAGAjang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews