Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2
Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Sosial Kabupaten Tangerang bersama Kantor PT POS Indonesia telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dan sembako untuk 124.602 keluarga penerima manfaat (KPM).
"Update terbaru dari Kantor Pos, per 18 September 2022, telah menyalurkan 124 ribu lebih KPM di Kabupaten Tangerang," ujar Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kabupaten Tangerang Euis Gartikasari kepada TangerangNews, Senin 19 September 2022.
Menurutnya, dari 29 Kecamatan, 28 Kelurahan dan 246 Desa, tercatat masih terisa 5.069 KPM lagi yang belum belum tersalurkan.
"Alhamdulillah hampir tersalurkan semua. Kita sudah 96,09 persen tersalurkan," kata Euis.
Adapun bantuan dari pemerintah pusat ini disalurkan langsung melalui Kantor PT POS Indonesia dengan jumlah sebesar Rp500 ribu.
Rinciannya Rp200 ribu berupa bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk bulan September dan Rp300 ribu bantuan BBM untuk September-Oktober.
Euis menjelaskan, karena bantuan ini merupakan percepatan penyaluran, penerima BLT sembako tetap mendapat uang tunai, namun bebas berbelanja di mana saja.
"Terserah KPM berbelanja di agen atau warung terdekat, bebas yang penting dibelikan sembako dan tidak boleh ada unsur paksaan dari manapun," jelasnya.
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Program Beasiswa Tangerang Gemilang Tahun Anggaran 2026.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang tengah mempersiapkan jalur khusus bagi calon peserta didik penyandang disabilitas dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP Negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews