Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat bersamaan dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2022 dari Kementerian Sosial RI mulai dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Aziz Gunawan menyebutkan ada tiga Kecamatan mendapat penyaluran BLT minyak goreng dan BPNT, yaitu Kecamatan Cisauk, Gunung Kaler, dan Curug. “Bantuan yang diberikan berupa uang tunai melalui PT. Pos Indonesia dan Bank Rakyat Indonesia (BRI)," ucap Aziz di Tangerang, Kamis 14 April 2022, seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, mekanisme dalam penyaluran bantuan tersebut akan berlangsung selama tiga bulan mulai April 2022. Setiap keluarga penerima BLT minyak goreng itu akan menerima Rp100 ribu yang akan disalurkan sekaligus menjadi Rp300 ribu untuk tiga bulan melalui PT Pos Indonesia.
"Mekanisme pemberian BLT minyak goreng ini diberikan dengan nominal Rp100 ribu kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga bulan, yang diberikan secara bertahap. Sedangkan BPNT pada bulan Mei diberikan dengan nominal Rp200 ribu" terang Aziz.
Menurutnya, dari tiga kecamatan yang mendapatkan bantuan tersebut total ada sebanyak 8.996 KPM. Di antaranya seperti di Kecamatan Curug berjumlah 1.514 KPM dari tujuh desa dan kelurahan.
Kemudian, Kecamatan Cisauk 2.841 KPM dari enam desa dan kelurahan, dan Kecamatan Gunung Kaler 4.682 KPM dari sembilan desa dan kelurahan.
Dengan adanya bantuan ini, pihaknya berharap dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban masyarakat Kabupaten Tangerang selama bulan Ramadan yang masih dalam masa pandemi Covid-19.
"Kita akan terus berkoordinasi dengan Kemensos untuk terus mempercepat proses penyaluran (bantuan). Semoga dengan adanya bantuan ini masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah dan negara dalam memperhatikan warganya," tutur Aziz.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGDua laki-laki berinisial RF, 31, dan M, 28, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena diduga menyalahgunakan atau memperjualbelikan obat keras golongan daftar G secara ilegal tanpa resep dokter.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Program Beasiswa Tangerang Gemilang untuk pendidikan ke Perguruan Tinggi jenjang Strata-1 (S1).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews