Connect With Us

BLT Minyak Goreng di Banten Sasar 500 Ribu Keluarga Prasejahtera

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 9 April 2022 | 20:27

Ilustrasi - BLT minyak goreng untuk tiga bulan Rp300.000. (@TangerangNews / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com - Sekitar 500 ribu keluarga sasaran, yakni keluarga prasejahtera di Provinsi Banten bakal mendapat bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dari pemerintah yang dimulai pada April 2022 ini.

Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten, Budi Darma Sumapraja mengatakan, sasaran yang mendapat BLT minyak goreng  adalah keluarga penerima program PKH dan BPNT. “Nah, untuk di Banten jumlahnya sekitar 500 ribu keluarga penerima," kata Budi seperti dilansir dari Antara, Sabtu 9 April 2022.

Bantuan langsung tunai minyak goreng tersebut, ujar Budi, akan diberikan selama tiga bulan mulai April 2022. Setiap bulannya keluarga penerima BLT minyak goreng tersebut akan menerima Rp100 ribu yang akan disalurkan sekaligus menjadi Rp300 ribu untuk tiga bulan melalui PT Pos.

"Penyalurannya mulai bulan April 2022 bersamaan dengan penyaluran program PKH," terang Budi.

Ia menjelaskan, bantuan BLT minyak goreng tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat serta mendukung daya beli masyarakat prasejahtera atas kenaikan harga pangan menjelang Ramadan dan Lebaran.

"Sasaran penerima BLT minyak goreng secara nasional sebanyak 20,65 juta keluarga penerima manfaat," kata Budi.

Budi menambahkan, bantuan BLT minyak goreng tersebut akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Masing-masing keluarga penerima akan mendapatkan BLT minyak goreng Rp100 ribu per bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2022. "Pencairannya sekaligus tiga bulan, yakni Rp300 ribu per KPM," ucap Budi.

KAB. TANGERANG
Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:58

Kasus pembunuhan bos jamu bernama Joni dengan terdakwa Elsa Marlina yang merupakan istrinya, telah diputus majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu 21 Oktober 2026.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill