Connect With Us

BLT Minyak Goreng di Banten Sasar 500 Ribu Keluarga Prasejahtera

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 9 April 2022 | 20:27

Ilustrasi - BLT minyak goreng untuk tiga bulan Rp300.000. (@TangerangNews / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com - Sekitar 500 ribu keluarga sasaran, yakni keluarga prasejahtera di Provinsi Banten bakal mendapat bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dari pemerintah yang dimulai pada April 2022 ini.

Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten, Budi Darma Sumapraja mengatakan, sasaran yang mendapat BLT minyak goreng  adalah keluarga penerima program PKH dan BPNT. “Nah, untuk di Banten jumlahnya sekitar 500 ribu keluarga penerima," kata Budi seperti dilansir dari Antara, Sabtu 9 April 2022.

Bantuan langsung tunai minyak goreng tersebut, ujar Budi, akan diberikan selama tiga bulan mulai April 2022. Setiap bulannya keluarga penerima BLT minyak goreng tersebut akan menerima Rp100 ribu yang akan disalurkan sekaligus menjadi Rp300 ribu untuk tiga bulan melalui PT Pos.

"Penyalurannya mulai bulan April 2022 bersamaan dengan penyaluran program PKH," terang Budi.

Ia menjelaskan, bantuan BLT minyak goreng tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat serta mendukung daya beli masyarakat prasejahtera atas kenaikan harga pangan menjelang Ramadan dan Lebaran.

"Sasaran penerima BLT minyak goreng secara nasional sebanyak 20,65 juta keluarga penerima manfaat," kata Budi.

Budi menambahkan, bantuan BLT minyak goreng tersebut akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Masing-masing keluarga penerima akan mendapatkan BLT minyak goreng Rp100 ribu per bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2022. "Pencairannya sekaligus tiga bulan, yakni Rp300 ribu per KPM," ucap Budi.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

NASIONAL
Wuih, Presiden Prabowo Kucurkan Rp5 Triliun untuk 30 Gerbong KRL Baru

Wuih, Presiden Prabowo Kucurkan Rp5 Triliun untuk 30 Gerbong KRL Baru

Rabu, 5 November 2025 | 18:52

Presiden Prabowo Subianto memberikan lampu hijau dan menggelontorkan dana fantastis senilai Rp5 triliun kepada PT KAI (Persero) untuk memperluas dan memperbarui jaringan KRL Commuter Line di kawasan Jabodetabek.

TEKNO
Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Rabu, 5 November 2025 | 17:36

Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.

KAB. TANGERANG
DLHK Telusuri Pemilik Truk Buang Sampah Ilegal di Tigaraksa Tangerang

DLHK Telusuri Pemilik Truk Buang Sampah Ilegal di Tigaraksa Tangerang

Rabu, 5 November 2025 | 20:49

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang tengah menelusuri kasus pembuangan sampah ilegal yang terjadi di Kampung Bugel, Desa Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill