Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos
Senin, 27 Juli 2026 | 20:21
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangsel masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat terkait data warga penerima bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp300 ribu.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel Apendi mengaku belum ada instruksi dari Kemensos (Kementerian Sosial) terkait siapa saja yang boleh menerima bantuan tersebut.
"Apakah BNPT (bantuan pangan non tunai) atau PKH (program keluarga harapan), masih dibahas di pusat," katanya seperti dilansir dari Republika, Kamis 7 April 2022.
Saat ini Dinsos Tangsel telah mendata penerima bantuan sesuai masing-masing program bantuan sosial yang ada, baik BNPT maupun PKH.
"Kita sudah punya data, namun tinggal data mana yang dipakai, apakah data itu (BPNT) atau data PKH, intinya mengikuti Kementerian," tuturnya.
Diharapkan bantuan tersebut dapat diberikan kepada lebih banyak masyarakat sesuai dengan sasaran, sehingga manfaat yang dirasakan juga lebih luas.
Jika menilik data warga miskin berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Dinsos Tangsel, jumlah warga miskin di Tangsel mencapai lebih dari 400 ribu kepala keluarga (KK).
"Sesuai DTKS ada 410.233 KK, itu data Desember 2021. Tapi ini kita pilah-pilah lagi, yang terakhir belum ada lagi (data terbaru)," ujarnya.
Diketahui, Kemensos akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada 20,5 juta keluarga pada pertengahan April 2022 ini.
Penyaluran BLT senilai Rp 300 ribu per keluarga itu menggunakan jasa PT Pos Indonesia."Waktu penyalurannya antara tanggal 4 - 21 April 2022," kata Sekretaris Jenderal Kemensos, Harry Hikmat.
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
TODAY TAGKabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tetap menggunakan barang subsidi meski sudah diperingatkan akan ditutup secara permanen.
Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews