Connect With Us

Penyaluran BLT Minyak Goreng di Tangsel Tunggu Instruksi Pusat

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 8 April 2022 | 11:06

Bazar minyak goreng yang diselenggarakan Pemkot Tangerang dengan Bulog ramai diminati masyarakat. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangsel masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat terkait data warga penerima bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp300 ribu.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel Apendi mengaku belum ada instruksi dari Kemensos (Kementerian Sosial) terkait siapa saja yang boleh menerima bantuan tersebut.

"Apakah BNPT (bantuan pangan non tunai) atau PKH (program keluarga harapan), masih dibahas di pusat," katanya seperti dilansir dari Republika, Kamis 7 April 2022.

Saat ini Dinsos Tangsel telah mendata penerima bantuan sesuai masing-masing program bantuan sosial yang ada, baik BNPT maupun PKH.

"Kita sudah punya data, namun tinggal data mana yang dipakai, apakah data itu (BPNT) atau data PKH, intinya mengikuti Kementerian," tuturnya.

Diharapkan bantuan tersebut dapat diberikan kepada lebih banyak masyarakat sesuai dengan sasaran, sehingga manfaat yang dirasakan juga lebih luas.

Jika menilik data warga miskin berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Dinsos Tangsel, jumlah warga miskin di Tangsel mencapai lebih dari 400 ribu kepala keluarga (KK).

"Sesuai DTKS ada 410.233 KK, itu data Desember 2021. Tapi ini kita pilah-pilah lagi, yang terakhir belum ada lagi (data terbaru)," ujarnya. 

Diketahui, Kemensos akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada 20,5 juta keluarga pada pertengahan April 2022 ini.

Penyaluran BLT senilai Rp 300 ribu per keluarga itu menggunakan jasa PT Pos Indonesia."Waktu penyalurannya antara tanggal 4 - 21 April 2022," kata Sekretaris Jenderal Kemensos, Harry Hikmat. 

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill