Connect With Us

Mafia Minyak Goreng Masih Belum Diungkap, Mendag Digugat Praperadilan

Tim TangerangNews.com | Selasa, 29 Maret 2022 | 11:09

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesi (MAKI) Boyamin Saiman. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan terhadap Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan karena belum mengungkap mafia minyak goreng.

Gugatan tersebut akan MAKI ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 30 Maret 2022. “Gugatan ini reaksi atas ingkar janji Menteri Perdagangan (Mendag) terkait batalnya penetapan tersangka mafia minyak goreng,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, seperti dilansir dari Tempo, Selasa 29 Maret 2022.

Menurut Boyamin, alasannya mengajukan gugatan praperadilan karena telah terjadi tindak pidana perlindungan konsumen dan pidana perdagangan atas langka dan mahalnya harga minyak goreng. 

Kelangkaan tersebut, kata Boyamin, diduga terjadi karena ulah pihak yang mempermainkan stok dan harga.

Boyamin menyebutkan, Menteri Perdagangan M. Lutfi sempat menyatakan sudah mengantongi nama calon tersangka pelaku penimmabunan minyak goreng. Mendag Lutfi berencana mengumumkan nama tersangka itu pada 21 Maret 2022. Penyidik dalam kasus itu adalah Penyidik Pegawai Negeri Sipil di bawah Kemendag.

Kemendag, lanjut Boyamin, bahkan sudah tahu modus penimbunan yang dilakukan oleh terduga pelaku. Misalnya, minyak goreng curah subsidi dikemas ulang menjadi minyak goreng premium; minyak goreng subsidi diekspor ke luar negeri; dan diduga terjadi penimbunan besar-besaran di banyak gudang. Penimbunan dilakukan untuk menunggu harga naik. 

“Tindakan ini diduga menyalahi Tindak Pidana Undang-Undang Perdagangan Pasal 106 dan 107 tentang pelaku penimbunan,” ungkap Boyamin.

Boyamin menyebut penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. Menurut dia, Mendag Lutfi  juga sudah mengatakan akan menetapkan tersangka mafia minyak goreng dalam Rapat Kerja dengan DPR pada 18 Maret 2022.

Namun menurut Boyamin, hingga kini Lutfi belum menyampaikan nama tersangka, sehingga MAKI menganggap Kemendag telah melakukan penghentian penyidikan yang tidak sah dan melawan hukum.

Selanjutnya, MAKI berharap hakim praperadilan akan mengabulkan gugatannya itu. Boyamin  berharap hakim menyatakan bahwa Kemendag telah menghentikan penyidikan ini secara tidak sah dan melawan hukum. 

Boyamin juga mengharapkan hakim memerintah Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag untuk segera menetapkan tersangka mafia minyak goreng.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

HIBURAN
ESMOD Jakarta Tampilkan 26 Karya Mahasiswa di Senayan City Fashion Nation ke-20

ESMOD Jakarta Tampilkan 26 Karya Mahasiswa di Senayan City Fashion Nation ke-20

Sabtu, 19 September 2026 | 21:40

ESMOD Jakarta kembali tampil dalam ajang Senayan City Fashion Nation edisi ke-20 bertajuk ESMOD Jakarta–First Edit. Dalam peragaan tersebut, sebanyak 26 looks ditampilkan.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

KAB. TANGERANG
Tak Dapat Bantuan Air Bersih, Warga Pagedangan Pakai Air Sungai hingga Terserang Penyakit Kulit

Tak Dapat Bantuan Air Bersih, Warga Pagedangan Pakai Air Sungai hingga Terserang Penyakit Kulit

Sabtu, 19 September 2026 | 21:48

Kekeringan selama lima bulan terakhir memaksa warga bantaran Sungai Cimanceuri, Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill