Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com–Kepolisian RI menyatakan belum mengagendakan akan mengumumkan atau merilis tersangka mafia minyak goreng pada Senin ini, 21 Maret 2022.
"Belum ada rencana rilis mafia minyak goreng," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko seperti dikutip dari Bisnis, Senin 21 Maret 2022.
Sebelumnya pada pekan lalu, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyebut bahwa Bareskrim Polri akan mengumunkan tersangka mafia minyak goreng pada hari ini.
Lutfi juga mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama tersangka yang menyebabkan minyak goreng di masyarakat menjadi mahal dan langka.
Menurut dia, langkah itu diambil untuk memastikan mafia minyak goreng itu dapat ditindak secara hukum yang berlaku.
Selain itu, Lutfi ingin menolak anggapan miring yang menyebut pemerintah kalah berhadapan dengan mafia minyak goreng.
“Pemerintah tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia. Saya pastikan mereka akan ditangkap,” ujar Lutfi dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis 17 Maret 2022.
Lutfi mengatakan para terduga mafia minyak goreng ini melakukan tiga bentuk kecurangan. Pertama, minyak goreng curah subsidi akan dilarikan ke industri menengah ke atas. Kedua, minyak goreng curah dikemas ulang menjadi minyak goreng premium, dan ketiga, minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri.
“Jadi tiga-tiganyanya akan ada calon tersangkanya hari Senin. Nanti akan diumumkan oleh Polisi. Pasti dikarungin,” kata Lutfi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGDi tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan.
Penetapan 58 cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Porprov Banten 2026 di Kota Tangerang Selatan menjadi perhatian serius KONI Kota Tangerang.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews