Connect With Us

Sakit Hati Tidak Dipinjami Uang, Pria di Tangerang Hajar WNA Korsel Pakai Ulekan dan Gasak Rp100 Juta

Muhamad Yusri Hidayat | Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:36

Pelaku penganiayaan dan permapokan warga Korea Selatan. (TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Cikupa mengamankan pria berinisial MIM, 28 , yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial NST, 62 tahun, di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

‎Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah mengatakan, pelaku diamankan saat tengah melakukan pelarian di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Selasa 29 September 2026.

‎"Pelaku berhasil kita amankan di wilayah Garut beserta beberapa barang bukti seperti pakaian, ulekan dan alat komunikasi handphone," ujar Syaiful, Rabu 30 September 2026. 

‎Syaiful menjelaskan, kronologi pencurian dengan kekerasan bermula ketika pelaku masuk ke rumah tanpa sepengetahuan korban pada Jumat 21 Agustus 2026. Kemudian, pelaku mengambil sebuah ulekan dan menyerang korban dengan membabi buta di bagian kepala. 

‎"Akibatnya, korban mengalami luka jahit di kepala sebanyak 14 jahitan. Ketika itu korban langsung dibawa ke rumah sakit. Selanjutnya pelaku masuk melalui pintu depan rumah korban dan mengambil sejumlah uang yang ada di dalam lemari korban dengan nominal sekitar Rp100 juta," jelasnya.

‎Adapun, aksi tersebut dilatarbelakangi oleh pelaku yang merasa sakit hati lantaran tidak mendapatkan pinjaman sebesar Rp12 juta dari korban yang merupakan pamannya. 

‎"Motif sementara pelaku melakukan atau melancarkan aksinya tersebut dikarenakan motif sakit hati kepada korban. Dan kebetulan korban dengan pelaku ini masih ada ikatan saudara karena korban ini menikahi bibi dari pelaku tersebut," ungkapnya. 

‎Berdasarkan keterangan pelaku, uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup pelaku. 

‎Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menggali keterangan pelaku, memeriksa saksi-saksi, dan melengkapi barang bukti untuk kepentingan penyidikan serta proses hukum lebih lanjut.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill