Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com–Pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal antrean minyak goreng memantik kontroversi. Pakar politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai pernyataan Megawati kurang peka dan tak solutif.
“Mestinya Megawati meminta Jokowi dan Puan, sebagai Presiden dan Ketua DPR untuk amankan pasokan minyak goreng, bukan meminta rakyat merebus makanan," ujar Ujang seperti dilansir dari Tempo, Sabtu 19 Maret 2022.
Ujang mengatakan bahwa tidak semua hidangan dapat direbus seperti saran Megawati. Saran tersebut juga dinilai Ujang tidak menyentuh akar permasalahan dari langka dan mahalnya komoditas minyak goreng.
Ujang juga memandang kepekaaan elite politik terhadap nasib rakyat saat ini sudah berkurang. "Kelihatannya kepekaan elite terhadap penderitaan rakyat mulai terkikis, mulai luntur dan hilang," tuturnya.
Sebelumnya di dalam webinar tentang pencegahan stunting, Megawati mengaku heran dengan masyarakat yang berebut dan antre minyak goreng. Menurut Presiden ke-5 RI itu, harusnya masyarakat bisa beralih menggunakan metode memasak yang lain jika harga minyak goreng melambung.
"Saya tuh sampai ke ngelus dodo, bukan urusan masalah nggak ada atau mahalnya minyak goreng, saya itu sampai mikir jadi tiap hari ibu-ibu itu apakah hanya menggoreng. Sampai begitu rebutannya," ujar Megawati.
Megawati juga menyarankan agar masyarakat memasak dengan cara direbus, dikukus, hingga dirujak agar tidak selalu digoreng. Ia yakin dengan cara itu kelangkaan minyak goreng tak akan menjadi masalah dan masyarakat menjadi lebih sehat.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews