Connect With Us

Fraksi PDIP Kota Tangerang Tolak Pembangunan Kantor Dewan Rp40 Miliar

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 30 Agustus 2021 | 13:49

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Gatot Wibowo. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Gatot Wibowo menginstruksikan kepada anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan untuk mengawasi dan membatalkan rencana pembangunan kantor dewan sebesar Rp40 miliar di tahun 2022.

"Ekonomi masyarakat masih terpuruk akibat pandemi COVID-19 dan saya intruksikan kepada Fraksi PDI Perjuangan untuk kembali batalkan rencana pembangunan kantor dewan seperti tahun sebelumnya,” katanya, Senin 30 Agustus 2021.

Menurutnya, penolakan tersebut merupakan kepatuhan terhadap arahan ketua umum Megawati Soekarno Putri agar anggaran negara dapat dialokasikan sesuai dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat. 

Selain instruksi pembatalan rencana pembangunan gedung dewan tahun 2022, Gatot juga memerintahkan agar fraksi PDI Perjuangan mengawal anggaran yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar rakyat.

Ketua DPRD Kota Tangerang ini menuturkan, secara makro anggaran pemulihan ekonomi sebesar Rp600 miliar, pelayanan publik sebesar Rp915 miliar, peningkatan sarana dan prasarana sebesar Rp1,1 triliun serta peningkatan SDM sebesar Rp1,7 triliun 

Selain pembatalan pembangunan gedung dewan, pihaknya juga terus mendorong agar anggaran pemulihan ekonomi masyarakat ditingkatkan, serta bidang lainnya seperti pelayanan publik serta sarana prasarana masyarakat.

“Seperti penambahan SMP Negeri di Pinang dan pembangunan RSUD Kota Tangerang di Kecamatan Benda, bidang kesehatannya terus difokuskan dan sesuai dengan amanat UUD," kata Gatot.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Andri S Permana menjelaskan akan mengamankan instruksi pembatalan pembangunan gedung dewan tersebut.

Selain itu akan melakukan pengawasan terhadap kebijakan lainnya, seperti implementasi penyaluran dana bansos kepada masyarakat yang sarat dengan permasalahan.  

"Intruksi dari partai kita akan amankan soal pembatalan pembangunan gedung dewan sebesar Rp40 miliar. Anggota juga fraksi telah ditugaskan untuk serap aspirasi mengawasi implementasi program bantuan sosial pemerintah seperti PKH, BPNT yang sarat dengan permasalahan," jelasnya.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill