Connect With Us

Fraksi PDIP Kota Tangerang Tolak Pembangunan Kantor Dewan Rp40 Miliar

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 30 Agustus 2021 | 13:49

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Gatot Wibowo. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Gatot Wibowo menginstruksikan kepada anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan untuk mengawasi dan membatalkan rencana pembangunan kantor dewan sebesar Rp40 miliar di tahun 2022.

"Ekonomi masyarakat masih terpuruk akibat pandemi COVID-19 dan saya intruksikan kepada Fraksi PDI Perjuangan untuk kembali batalkan rencana pembangunan kantor dewan seperti tahun sebelumnya,” katanya, Senin 30 Agustus 2021.

Menurutnya, penolakan tersebut merupakan kepatuhan terhadap arahan ketua umum Megawati Soekarno Putri agar anggaran negara dapat dialokasikan sesuai dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat. 

Selain instruksi pembatalan rencana pembangunan gedung dewan tahun 2022, Gatot juga memerintahkan agar fraksi PDI Perjuangan mengawal anggaran yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar rakyat.

Ketua DPRD Kota Tangerang ini menuturkan, secara makro anggaran pemulihan ekonomi sebesar Rp600 miliar, pelayanan publik sebesar Rp915 miliar, peningkatan sarana dan prasarana sebesar Rp1,1 triliun serta peningkatan SDM sebesar Rp1,7 triliun 

Selain pembatalan pembangunan gedung dewan, pihaknya juga terus mendorong agar anggaran pemulihan ekonomi masyarakat ditingkatkan, serta bidang lainnya seperti pelayanan publik serta sarana prasarana masyarakat.

“Seperti penambahan SMP Negeri di Pinang dan pembangunan RSUD Kota Tangerang di Kecamatan Benda, bidang kesehatannya terus difokuskan dan sesuai dengan amanat UUD," kata Gatot.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Andri S Permana menjelaskan akan mengamankan instruksi pembatalan pembangunan gedung dewan tersebut.

Selain itu akan melakukan pengawasan terhadap kebijakan lainnya, seperti implementasi penyaluran dana bansos kepada masyarakat yang sarat dengan permasalahan.  

"Intruksi dari partai kita akan amankan soal pembatalan pembangunan gedung dewan sebesar Rp40 miliar. Anggota juga fraksi telah ditugaskan untuk serap aspirasi mengawasi implementasi program bantuan sosial pemerintah seperti PKH, BPNT yang sarat dengan permasalahan," jelasnya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

SPORT
Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Senin, 6 April 2026 | 12:01

Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill