Connect With Us

Kebut Proyek MRT Kembangan-Balaraja, Pemkab Tangerang Godok Revisi Perda RTRW

Muhamad Yusri Hidayat | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:24

MRT Jakarta. (@TangerangNews / Istimewa)

‎TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tengah menggodok revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) guna mendukung percepatan pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Kembangan-Balaraja dan Bus Rapid Transit (BRT). 

‎Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang Erwin Mawandy mengatakan Pemkab Tangerang tengah menyusun revisi RTRW yang saat ini masih berproses.

‎Salah satu poin yang akan dimasukkan dalam regulasi tersebut ialah pengembangan layanan BRT yang terkoneksi dengan MRT Kembangan–Balaraja, sebagai bagian dari penguatan kebijakan transportasi massal di daerah.

‎"Program BRT/MRT itu akan menjadi salah satu masukan muatan dalam RTRW sebagai bentuk kesiapan kita (Pemkab Tangerang), bahwa sistem transportasi massal ini memang secara kebijakan sudah ada di pemerintah daerah," katanya, Selasa 18 Agustus 2026.

‎Erwin menjelaskan revisi Perda RTRW dilakukan guna memastikan bahwa proyek strategis nasional ini memiliki landasan hukum yang kuat di tingkat daerah.

‎Pasalnya, jika jalur BRT yang akan terhubung dengan MRT belum tercantum dalam RTRW, maka pemerintah akan kesulitan menyiapkan lahan, membangun infrastruktur, maupun mengeluarkan perizinan.

‎Saat ini, kata Erwin, rancangan pembangunan MRT Kembangan-Balaraja masih berada dalam tahap penyelesaian studi kelayakan (feasibility study) yang dilakukan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Banten. 

‎"Di studi kelayakan itu dari sisi pembiayaan diukur yang paling feasible, apakah pembiayaannya dari pemerintah atau bahkan ada potensi kontribusi dari para pengembang," katanya.

‎Nantinya, rencana pembangunan jalur MRT sepanjang 30 kilometer tersebut akan menyambungkan 14 stasiun mulai dari Kabupaten Tangerang yang mencakup Stasiun Balaraja, Cibadak, Pasir Gadung, Otonom, Bunder, Kadu, Bencongan, Danau Ranau, Kelapa Dua, hingga ke Kota Tangerang meliputi Kebon Nanas, Panunggangan, Kunciran, Hasyim Asyari dan Karang Tengah.

‎Selain itu, Erwin berujar, pihaknya akan menyiapkan BRT sebagai fasilitas penunjang atau pengumpan (feeder) yang menghubungkan titik-titik stasiun tersebut dengan kawasan permukiman dan pusat aktivitas masyarakat, sebagai langkah untuk mengurai kemacetan.

‎"Kita berharap BRT ini connecting ke MRT. Jadi terkoneksi dengan stasiun-stasiun MRT yang ada supaya terintegrasi satu sama lain," ungkapnya.

KAB. TANGERANG
Jadi Pemicu ISPA, Kasus Influenza A di Kabupaten Tangerang Diperkirakan Capai 30 Ribu

Jadi Pemicu ISPA, Kasus Influenza A di Kabupaten Tangerang Diperkirakan Capai 30 Ribu

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 21:50

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mencatat temuan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang diduga kuat dipicu oleh Influenza tipe A. Jumlahnya mencapai 30.000 kasus sepanjang Januari hingga September 2026.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill