Connect With Us

Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Mulai 18 Agustus 2026, Ada Potongan hingga 40 Persen

Fahrul Dwi Putra | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:07

Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Payment Point di kantor kecamatan dan kelurahan, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com– Kabar baik bagi masyarakat Banten yang memiliki kendaraan bermotor. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghadirkan program diskon pajak kendaraan bermotor yang mulai berlaku 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026.

Program tersebut memberikan sejumlah keringanan bagi wajib pajak kendaraan bermotor. 

Selain periode utama tersebut, terdapat ketentuan khusus untuk mutasi masuk yang berlaku hingga 23 Desember 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diskon terbesar diberikan untuk mutasi masuk kendaraan perusahaan dari luar Banten. 

Pemilik kendaraan dalam kategori ini mendapatkan potongan sebesar 40 persen.

Sementara mutasi masuk kendaraan pribadi dari luar Banten memperoleh diskon sebesar 20 persen.

Keringanan juga diberikan bagi pemilik kendaraan yang melakukan pembayaran pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebelum jatuh tempo. Untuk kategori tersebut, tersedia diskon sebesar 5 persen.

Tak hanya potongan pajak, program ini juga memberikan pembebasan sejumlah denda. 

Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun yang telah lewat dibebaskan 100 persen.

Begitu pula dengan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diberikan pembebasan sebesar 100 persen.

Program keringanan tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dengan beban yang lebih ringan. 

Adapun program diskon pajak kendaraan bermotor tersebut berlangsung mulai 18 Agustus sampai 31 Oktober 2026. Khusus program mutasi masuk, masa berlaku keringanan diperpanjang hingga 23 Desember 2026.

Masyarakat yang memiliki kendaraan dengan kewajiban pajak maupun denda dapat memanfaatkan periode tersebut sesuai dengan ketentuan kategori keringanan yang berlaku.

KOTA TANGERANG
RS Melati Tangerang Sabet Penghargaan Produktivitas Terbaik Tingkat Kota

RS Melati Tangerang Sabet Penghargaan Produktivitas Terbaik Tingkat Kota

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:00

Rumah Sakit (RS) Melati Tangerang meraih penghargaan Juara 1 Produktivitas Kategori Perusahaan Menengah Tingkat Kota Tangerang.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Galang Donasi ASN untuk Korban Gempa NTT

Pemkab Tangerang Galang Donasi ASN untuk Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:40

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tengah mengumpulkan bantuan kemanusiaan untuk dikirimkan kepada warga yang terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill