The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City
Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TANGERANGNEWS.com- Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Laporan tersebut diterima melalui Posko Pengaduan THR yang dibuka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Hendra mengatakan, hingga saat ini sudah ada enam aduan yang masuk sejak posko tersebut mulai beroperasi.
"Per hari ini kami sudah menerima sekitar enam aduan, sejak dibukanya Posko Pengaduan THR pada Jumat, 6 Maret 2026, lalu," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu, 11 Maret 2026.
Ia menjelaskan laporan yang diterima terkait adanya dugaan konflik antara pekerja dan pihak perusahaan mengenai kewajiban pembayaran THR. Beberapa perusahaan yang dilaporkan berasal dari berbagai sektor usaha.
Menurut Hendra, perusahaan yang disebut dalam pengaduan berasal dari industri alas kaki, produsen minuman siap saji, hingga perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengamanan.
"Ini ada juga industri alas kaki ini, Ada minuman siap saji dan ada juga perusahaan jasa keamanan (security)," tuturnya.
Perusahaan-perusahaan tersebut juga memiliki skala yang berbeda, mulai dari usaha kecil hingga perusahaan yang sudah cukup dikenal.
Dari informasi awal yang diterima, terdapat dugaan sebagian pekerja diliburkan lebih awal sebelum memasuki masa Ramadan. Kondisi itu diduga membuat pekerja tidak memperoleh hak tunjangan maupun pembayaran THR.
Meski demikian, pihak Disnaker menyebut laporan yang masuk masih akan ditelaah lebih lanjut. Pemeriksaan akan dilakukan dengan mempelajari pengaduan serta memanggil pihak perusahaan maupun pekerja untuk dimintai keterangan.
"Ini baru masuk saja hari ini. Saya belum analisa pengaduannya. Tapi disini saya lihat sebentar, ada karyawan kontrak diliburkan seminggu sebelum puasa," tambahnya.
Pemkab Tangerang juga mengimbau perusahaan agar mematuhi aturan yang mengatur kewajiban pembayaran THR kepada pekerja.
"Kalau perusahaan tidak bayar THR ada sanksinya. Sanksinya sudah diaturkan di dalam Permen sampai kepada denda, administratif hingga kepada penutupan produksi," kata Hendra.
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TODAY TAGHari pertama pertandingan Popda Banten 2026, Kota Tangerang berhasil memimpin klasemen sementara perolehan medali dengan raihan enam emas, empat perak, dan tiga perunggu.
Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026
Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews