TANGERANGNEWS.com- Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Ia menegaskan siap menjalani seluruh proses hukum sekaligus membuka fakta-fakta yang akan terungkap di persidangan.
Richard mengaku kecewa karena Doktif tidak hadir memberikan keterangan sebagai saksi pada persidangan sebelumnya. Menurutnya, sidang merupakan tempat untuk membuktikan kebenaran.
“Saya dan tim kuasa hukum sedang mencari kebenaran. Kalau memang salah, saya siap menerima hukuman. Tapi kalau benar, kembalikan nama baik dan martabat saya,” ujarnya dikutip dari Okezone, Kamis 30 Juli 2026.
Ia juga meminta Doktif memenuhi panggilan sidang berikutnya dan menghadapi proses hukum secara langsung.
Richard menilai seseorang yang melontarkan tuduhan seharusnya berani memberikan keterangan di depan majelis hakim.
“Kalau hanya bisa ngata-ngatain orang tapi enggak berani tampil, itu namanya ayam sayur,” tutur pria yang dikenal sebagai dokter kecantikan tersebut.
Richard mengatakan dirinya selalu memenuhi panggilan persidangan dan siap apabila harus dikonfrontasi secara langsung dengan Doktif.
Menurutnya, seluruh persoalan sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme hukum.
“Saya siap membuka semuanya. Saya akan datang, duduk di kursi saya, dan siap buka-bukaan tentang kasus ini. Jadi, tolong datang dan hadapi saya di ruang sidang,” ungkap Richard Lee.
Ia juga menyinggung ajakan bertemu yang sebelumnya beberapa kali disampaikan Doktif, termasuk melalui siaran langsung di media sosial, namun menurutnya tidak pernah benar-benar terlaksana.
“Sebelum sidang, dia datang terus. Tapi giliran dipanggil jadi saksi, dia enggak datang. Waktu di Densu juga kayak gitu. Dia ngajakin live, tapi giliran ketemu langsung enggak mau,” imbuhnya.
Dalam persidangan, Richard menyebut salah satu fakta yang muncul adalah produk yang dijadikan barang bukti dalam laporan Doktif disebut tidak dibeli melalui platform resmi Athena.