TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten resmi mengumumkan Pembelajaran Tatap Muka (Luring) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SKh negeri maupun swasta mulai Senin, 14 September 2026.
Kebijakan ini diambil setelah sebelumnya proses belajar mengajar dialihkan sementara melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat dampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) berdasarkan surat edaran yang berlaku hingga 11 September 2026.
"Mulai hari Senin, tanggal 14 September 2026, proses belajar mengajar pada seluruh Satuan Pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SKh Negeri dan Swasta di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dilaksanakan kembali secara Tatap Muka (Luring)," tulis surat edaran tersebut.
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin melalui surat edaran Nomor B-400.3.1/4375/DINDIKBUD/2026 tertanggal 12 September 2026 menegaskan, meski kegiatan luring kembali dibuka, pihak sekolah, guru, tenaga kependidikan, serta peserta didik tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dan langkah kesiapsiagaan terhadap paparan abu vulkanik.
Selain itu, satuan pendidikan wajib menjaga kebersihan ruang kelas, halaman, dan fasilitas umum secara berkala dengan prosedur pembersihan yang tepat, tidak menyapu dalam keadaan kering atau menggunakan blower agar abu tidak kembali beterbangan dan terhirup.
Kepala sekolah juga diinstruksikan untuk memantau kondisi kesehatan warga sekolah serta mengambil langkah cepat jika ada yang mengalami gangguan kesehatan akibat abu vulkanik.
Jika aktivitas Gunung Anak Krakatau kembali meningkat dan mengancam keselamatan, pihak sekolah diminta segera melapor kepada Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan wilayah masing-masing.
Dindikbud Banten mengimbau seluruh pihak untuk mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan warga satuan pendidikan sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar ke depan.