-
Sabtu, 5 Oktober 2024 | 20:18
Gugatan Perdata Warga Klaster Gading Serpong Ditolak PN Tangerang, RW Ajak Mediasi
Gugatan perdata warga Klaster Karelia Gading Serpong, Medang, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, terhadap Ketua RT/RW setempat di tolak Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
-
Selasa, 10 September 2024 | 19:42
Warga Klaster Gading Serpong Jalani Sidang Perdata Terkait Konflik dengan RT/RW
Sidang gugatan perdata warga Klaster Karelia Village Gading Serpong, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang terhadap ketua RT/RW setempat, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa 10 September 2024.
-
Kamis, 25 Juli 2024 | 20:18
Kakek 78 Tahun di Kutabumi Tangerang Gugat Tetangganya Gegara Tidak Bayar Hutang Rp58 Juta
Seorang kakek berusia 78 tahun bernama Baharudin, yang tinggal di Kampung Pangodokan, RT04/06, Keluruhan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, baru-baru ini mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
-
Jumat, 16 Juni 2023 | 01:58
Komunitas Anti Mafia Tanah Desak Hakim PN Tangerang Hukum Berat Sutrisno Lukito
TANGERANGNEWS.com-Komunitas Anti Mafia Tanah (Komat) mendesak agar hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menghukum seberat-beratnya Sutrisno Lukito, terdakwa kasus pemalsuan surat tanah di Dadap, Kosambi.
-
Rabu, 14 Juni 2023 | 23:00
Sutrisno Terdakwa Pemalsu Surat Tanah Kosambi Sempat Minta Uang Damai ke Pelapor untuk Infak
TANGERANGNEWS.com-Sutrisno Lukito Disastro, terdakwa kasus pemalsuan surat tanah di Kosambi, Kabupaten Tangerang, disebut pernah meminta uang damai kepada pelapor, untuk menyelesaikan perseteruan tersebut.
-
Sabtu, 27 Mei 2023 | 02:12
Hakim PN Tangerang Didorong Hukum Berat Terdakwa Kasus Pemalsuan Surat Tanah Kosambi
TANGERANGNEWS.com-Setelah gugatan praperadilan Sutrisno Lukito, terdakwa kasus dugaan pemalsuan surat tanah di wilayah Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, atas penetapan dirinya sebagai tersangka ditolak hakim,
-
Rabu, 17 Mei 2023 | 17:17
Hakim PN Tangerang Tolak Praperadilan Tersangka Sutrisno Lukito Kasus Pemalsuan Surat Tanah
TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menolak permohonan praperadilan yang diajukan Sutrisno Lukito terkait penetapan status tersangka, dalam kasus pemalsuan surat tanah di wilayah Dadap
-
Kamis, 11 Mei 2023 | 16:16
Dijadikan Tersangka, Sutrisno Lukito Gugat Praperadilan Polres Metro Tangerang
TANGERANGNEW.com-Sutrisno Lukito mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polres Metro Tangerang Kota terkait penetapan tersangka dirinya dalam dugaan kasus pemalsuan surat tanah di Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
-
Rabu, 12 April 2023 | 16:33
Terdakwa Pemalsuan Data Surat Tanah di Kosambi Tangerang Dihukum 2,5 Tahun Penjara
TANGERANGNEWS.com-Terdakwa kasus pemalsuan data surat tanah seluas 6,8 hektare di Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, bernama Djoko Sukamtono divonis dua tahun enam bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
-
Kamis, 19 Januari 2023 | 22:00
Gugat Bank ke PN Tangerang Gegara Mobil Kreditan Dijual, Girry Pratama Ingin Bersihkan Namanya di BI
TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menggelar sidang lanjutan kasus gugatan perdata yang diajukan Produser Film Girry Pratama kepada Bank CIMB Niaga Auto Finance, Kamis 19 Januari 2023.
-
Kamis, 19 Januari 2023 | 21:00
Produser Film Gugat Bank ke PN Tangerang Diduga Gegara Mobil Kreditnya Dijual, Didukung Saksi Ahli
TANGERANGNEWS.com-Produser film, Girry Pratama menggugat secara perdata Bank CIMB Niaga Auto Finance ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
-
Rabu, 16 November 2022 | 16:11
Indra Kenz Divonis 10 Tahun, Jaksa Kejari Tangsel Ajukan Banding
TANGERANGNEWS.com-Indra Kesuma alias Indra Kenz, terdakwa kasus investasi bodong Binomo divonis 10 tahun kurungan penjara dan denda Rp 5 miliar, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, pada Senin, 14 November 2022.
-
Senin, 14 November 2022 | 19:01
Hakim PN Tangerang Vonis Indra Kenz 10 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar
TANGERANGNEWS.com-Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang memberikan vonis terhadap terdakwa kasus penipuan investasi online Binomo atas nama Indra Kesuma alias Indra Kenz, dengan hukuman 10 tahun kurungan penjara dan denda Rp 5 miliar
-
Jumat, 28 Oktober 2022 | 18:06
Vonis Indra Kenz Ditunda, Puluhan Korban Ngamuk di PN Tangerang
TANGERANGNEWS.com-Puluhan korban investasi bodong Binomo mengamuk karena sidang putusan terhadap terdakwa Indra Kenz atau Indra Kesuma, ditunda oleh majelis hakim, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat 28 Oktober 2022.
-
Jumat, 28 Oktober 2022 | 17:25
Vonis Indra Kenz Hari Ini Batal Gegara Hakim Belum Siap
TANGERANGNEWS.com-Indra Kesuma atau Indra Kenz batal divonis dalam sidang penipuan investasi online Binomo di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat 28 Oktober 2022. Hal itu karena majelis hakim belum menyiapkan putusan.
-
Jumat, 28 Oktober 2022 | 10:44
Demo di PN Tangerang, Puluhan Korban Binomo Minta Indra Kenz Dipenjara 20 Tahun
TANGERANGNEWS.com-Puluhan korban kasus investasi bodong binary option (Binomo) menggelar aksi demo di depan Gedung Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Jumat, 28 Oktober 2022.
-
Rabu, 5 Oktober 2022 | 20:42
Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara di PN Tangerang
TANGERANGNEWS.com-Terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar dalam kasus Binomo.
-
Rabu, 31 Agustus 2022 | 08:22
Empat Terdakwa Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Minta Dibebaskan
TANGERANGNEWS.com-Empat terdakwa kasus kebakaran Lapas Kelas 1A Tangerang meminta untuk dibebaskan dari segala tuntutan dalam sidang pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa, 31 Agustus 2022.
-
Jumat, 26 Agustus 2022 | 21:05
Korban Kasus Binomo Sebut Alami Kerugian hingga Rp28 Miliar di PN Tangerang
TANGERANGNEWS.com–Indah Pramita, saksi yang diperiksa dalam kasus investasi bodong Binary Option (Binomo) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz mengaku telah mengalami
-
Selasa, 23 Agustus 2022 | 22:25
Kejaksaan Limpahkan Kasus Meninggalnya Santri Tangerang ke Pengadilan
TANGERANGNEWS.com-Kasus dugaan perkelahian antar santri di salah satu pondok pesantren Kabupaten Tangerang, yang merenggut nyawa santri berinisial B segera memasuki persidangan.
-
Lagi Duduk di Masjid Serpong, Remaja Dicelurit Orang Tidak Dikenal hingga Luka-luka
-
Santri Tenggelam di Sungai Cisadane Tangerang Ditemukan Radius 6 Kilometer
-
14.363 Kg CO2 Berkurang di Tangerang Selama Penyelenggaraan PLN Electric Run 2024
-
Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan Wanita ke Malaysia Hendak Dijadikan PSK
-
Diikuti 6.470 Peserta, PLN Electric Run 2024 Berlangsung Tanpa Kedip