Connect With Us

Pengadilan Tinggi Banten Sebut PN Tangerang Sudah Over Kapasitas Perkara

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 Februari 2025 | 23:55

Gedung Pengadilan Negeri Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Tinggi Banten menyebut perkara yang ditangani Pengadilan Negeri khususnya Serang dan Tangerang sudah melebihi kapasitas. Akibatnya, hal ini menimbulkan antrean panjang persidangan.

"Di Tangerang sudah mencapai ribuan perkara," kata Ketua Pengadilan Tinggi Banten Suharjono saat kunjungan ke Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta di Ruang Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu 12 Februari 2025. 

Diketahui, PN Tangerang melayani perkara dari tiga wilayah yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Sementara menurut Suharjono, optimalnya setiap Kabupaten/Kota terdapat pengadilan negeri agar dapat memaksimalkan pelayanan publik bagi masyarakat.

Saat ini di Provinsi Banten baru ada PN Tangerang, Pandeglang, Rangkasbitung dan Pengadilan Serang.

"Jadi yang belum ada yaitu Pengadilan Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon," tambahnya. 

Selain itu, Suharjono menilai pengadilan negeri di setiap Kabupaten/Kota diperlukan untuk efesiensi anggaran.

"Dalam perkara pidana misalnya, efesien dalam pengantaran dan pengawalan ketika proses sidang. Untuk itu, diharapkan pemerintah daerah dapat membantu membangun sarana prasarana tersebut," pungkasnya.

Terkait kunjungan ke Pemprov Banten, Suharjono mengatakan kegiatan ini merupakan kunjungan pertamanya setelah menjabat pada awal Januari 2025.

Dalam kunjungan tersebut dibahas terkait sinergi dan kolaborasi Pengadilan Tinggi Banten dengan Pemprov Banten untuk mengoptimalkan pelayanan publik.

"Kita silaturahmi sebagai pejabat baru. Jadi saya berkoordinasi agar kenal dan lainnya," ungkap Suharjono.

Suharjono menyampaikan, pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, baik Pemprov Banten hingga pemerintah Kabupaten/Kota dalam mengoptimalkan pelayanan publik.

OPINI
Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Senin, 20 April 2026 | 19:56

-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".

KOTA TANGERANG
Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Rabu, 22 April 2026 | 18:59

UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Korban Kecamatan Periuk pada BPBD Kota Tangerang berhasil mengevakuasi sebuah biji tasbih yang tersangkut di dalam hidung seorang balita laki-laki berusia tiga tahun.

TANGSEL
Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Rabu, 22 April 2026 | 13:32

Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill