Connect With Us

Pengadilan Tinggi Banten Sebut PN Tangerang Sudah Over Kapasitas Perkara

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 Februari 2025 | 23:55

Gedung Pengadilan Negeri Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Tinggi Banten menyebut perkara yang ditangani Pengadilan Negeri khususnya Serang dan Tangerang sudah melebihi kapasitas. Akibatnya, hal ini menimbulkan antrean panjang persidangan.

"Di Tangerang sudah mencapai ribuan perkara," kata Ketua Pengadilan Tinggi Banten Suharjono saat kunjungan ke Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta di Ruang Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu 12 Februari 2025. 

Diketahui, PN Tangerang melayani perkara dari tiga wilayah yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Sementara menurut Suharjono, optimalnya setiap Kabupaten/Kota terdapat pengadilan negeri agar dapat memaksimalkan pelayanan publik bagi masyarakat.

Saat ini di Provinsi Banten baru ada PN Tangerang, Pandeglang, Rangkasbitung dan Pengadilan Serang.

"Jadi yang belum ada yaitu Pengadilan Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon," tambahnya. 

Selain itu, Suharjono menilai pengadilan negeri di setiap Kabupaten/Kota diperlukan untuk efesiensi anggaran.

"Dalam perkara pidana misalnya, efesien dalam pengantaran dan pengawalan ketika proses sidang. Untuk itu, diharapkan pemerintah daerah dapat membantu membangun sarana prasarana tersebut," pungkasnya.

Terkait kunjungan ke Pemprov Banten, Suharjono mengatakan kegiatan ini merupakan kunjungan pertamanya setelah menjabat pada awal Januari 2025.

Dalam kunjungan tersebut dibahas terkait sinergi dan kolaborasi Pengadilan Tinggi Banten dengan Pemprov Banten untuk mengoptimalkan pelayanan publik.

"Kita silaturahmi sebagai pejabat baru. Jadi saya berkoordinasi agar kenal dan lainnya," ungkap Suharjono.

Suharjono menyampaikan, pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, baik Pemprov Banten hingga pemerintah Kabupaten/Kota dalam mengoptimalkan pelayanan publik.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

KAB. TANGERANG
Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang

Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang

Rabu, 30 April 2025 | 23:16

Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok, Kabupaten Tangerang resmi beroperasi, Rabu 30 April 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill