Connect With Us

Pengadilan Tinggi Banten Sebut PN Tangerang Sudah Over Kapasitas Perkara

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 Februari 2025 | 23:55

Gedung Pengadilan Negeri Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Tinggi Banten menyebut perkara yang ditangani Pengadilan Negeri khususnya Serang dan Tangerang sudah melebihi kapasitas. Akibatnya, hal ini menimbulkan antrean panjang persidangan.

"Di Tangerang sudah mencapai ribuan perkara," kata Ketua Pengadilan Tinggi Banten Suharjono saat kunjungan ke Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta di Ruang Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu 12 Februari 2025. 

Diketahui, PN Tangerang melayani perkara dari tiga wilayah yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Sementara menurut Suharjono, optimalnya setiap Kabupaten/Kota terdapat pengadilan negeri agar dapat memaksimalkan pelayanan publik bagi masyarakat.

Saat ini di Provinsi Banten baru ada PN Tangerang, Pandeglang, Rangkasbitung dan Pengadilan Serang.

"Jadi yang belum ada yaitu Pengadilan Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon," tambahnya. 

Selain itu, Suharjono menilai pengadilan negeri di setiap Kabupaten/Kota diperlukan untuk efesiensi anggaran.

"Dalam perkara pidana misalnya, efesien dalam pengantaran dan pengawalan ketika proses sidang. Untuk itu, diharapkan pemerintah daerah dapat membantu membangun sarana prasarana tersebut," pungkasnya.

Terkait kunjungan ke Pemprov Banten, Suharjono mengatakan kegiatan ini merupakan kunjungan pertamanya setelah menjabat pada awal Januari 2025.

Dalam kunjungan tersebut dibahas terkait sinergi dan kolaborasi Pengadilan Tinggi Banten dengan Pemprov Banten untuk mengoptimalkan pelayanan publik.

"Kita silaturahmi sebagai pejabat baru. Jadi saya berkoordinasi agar kenal dan lainnya," ungkap Suharjono.

Suharjono menyampaikan, pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, baik Pemprov Banten hingga pemerintah Kabupaten/Kota dalam mengoptimalkan pelayanan publik.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

TANGSEL
Polres Tangsel Bongkar Peredaran Cartridge Etomidate di PIK II, Nilainya Hampir Rp1 Miliar

Polres Tangsel Bongkar Peredaran Cartridge Etomidate di PIK II, Nilainya Hampir Rp1 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 21:57

Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kasus cairan narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam cartridge vape merk WANT SEX senilai hampir Rp1 miliar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill