TANGERANGNEWS.com-Aksi pemalakan meresahkan yang menimpa seorang pedagang Sate Padang Sektor 9 Group di kawasan Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), viral di sosial media.
Dalam video yang diposting akun Thread @bagus.abdi.suma, pedagang yang kerap berjualan di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Sektor VII Pondok Jaya, depan RS Premier Bintaro, terpaksa harus pindah lokasi gara-gara kerap menjadi korban pemerasan oleh preman setempat.
Tak tanggung-tanggung, korban diminta uang setoran hingga mencapai Rp200 juta, bahkan pernah diancam menggunakan senjata tajam jenis celurit ketika enggan menuruti permintaan tersebut.
"Kalau pindah ke sini alasannya itu (pemalakan preman). Udah capek, Pak. Enggak dituritin begitu jadinya (diancam), kalau diturutin kita yang ditindas," terang pedagang kepada perekam video, dikutip Rabu 30 September 2026.
Kini pedagang sate tersebut pidah berjualan di Sektor 9 Bintaro, depan Roti Bakar Edy. Kendati sempat mengalami masa-masa sulit di tempat lama, pedagang tersebut mengaku bersyukur karena usai pindah membuatnya merasa lebih tenang dan bebas dari gangguan keamanan.
"Pelanggan naik 65 persen. Pelanggan lama, pelanggan baru juga ada, Alhamdulillah," ujar pedagang Sate Padang tersebut.
Polsek Pondok Aren Turun Tangan
Menanggapi video viral terkait pemalakan tersebut, jajaran Polsek Pondok Aren bergerak cepat.
Pada Senin, 28 September 2026, Tim Reskrim dan Intel Polsek Pondok Aren langsung mendatangi kediaman serta tempat usaha pedagang Sate Padang guna melakukan penyelidikan langsung.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penggalian keterangan dari korban, pihak kepolisian mendapati sejumlah bukti kuat yang mengarah pada tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh satu orang terduga pelaku.
Pihak kepolisian telah mengarahkan korban untuk membuat Laporan Polisi secara resmi. Kendati demikian, hingga saat ini korban masih mempertimbangkan keputusan tersebut bersama keluarga besarnya sebelum menempuh jalur hukum lebih lanjut di Polsek Pondok Aren.