Connect With Us

Kakek 78 Tahun di Kutabumi Tangerang Gugat Tetangganya Gegara Tidak Bayar Hutang Rp58 Juta

Yanto | Kamis, 25 Juli 2024 | 20:18

Baharudin bersama kuasa hukumnya Fery Zuriansyah menggugat tetangganya ke PN Tangerang karena tidak membayar hutang puluhan juta, Rabu 24 Juli 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Seorang kakek berusia 78 tahun bernama Baharudin, yang tinggal di Kampung Pangodokan, RT04/06, Keluruhan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, baru-baru ini mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Gugatan itu ditujukan ke tetangganya berinisial TPL,  lantaran mempunyai hutang yang tidak dibayar sebesar Rp59.700.000.

Menurut Baharudin, dirinya telah memberikan pinjaman kepada TPL sejak tahun 2021. Namun, meskipun 3 tahun telah berlalu, wanita tersebut belum juga membayar uang yang dipinjamnya.

Hal itu lah membuat korban kesal dan kecewa yang akhirnya dia memutuskan untuk mengajukan gugatan ke PN Tangerang.

"TPL sudah berjanji akan membayar hutangnya, tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda pembayaran. Saya sudah sangat kesal dan tidak punya pilihan selain mengajukan gugatan," ujar Baharudin.

Ia mengaku memberikan pinjaman kepada TPL karena kepercayaan dan persahabatan yang telah mereka miliki sejak lama. Terutama kedekatan orangtuanya dengan dirinya.

Ketika itu TPL mengaku memutuskan uang untuk modal usaha keluarga. Namun, terungkap bahwa uang yang dipinjamkan Baharudin tersebut digunakan untuk memiliki rumah.

"Tapi uangnya bukan untuk usaha, tapi ingin mendapat tempat tinggal yang layak. Karena selama itu dia ngontrak di rumah orang," ungkapnya.

Sementara itu, PN Tangerang telah menerima gugatan Baharudin melalui kuasa hukumnya. Dengan keputusan perdata dari pengadilan dengan nomor perkara 1229/Pdt.G/2023/PN.TNG.

Fery Zuriansyah, kuasa hukum Baharudin mengatakan dalam kasus ini pihaknya telah melayangkan somasi sebanyak dua kali kepada TPL, namun tetap tidak ada respon baik.

Fery berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara secara baik-baik dan kekeluargaan. Mengingat kliennya tersebut telah lanjut usia.

"Saya harapan saya kasus ini dapat diselesaikan dengan baik-baik. Dan saudari TPL dapat kooperatif yah dengan kasus ini." pungkasnya.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Jumat, 28 November 2025 | 22:00

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengkaji perluasan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah dalam periode 2026 hingga 2030.

KOTA TANGERANG
Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung

Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung

Jumat, 28 November 2025 | 13:44

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Godok Aturan Jam Belajar yang Optimal, Tekankan Konsentrasi dan Kenyamanan Anak

Pemkab Tangerang Godok Aturan Jam Belajar yang Optimal, Tekankan Konsentrasi dan Kenyamanan Anak

Jumat, 28 November 2025 | 22:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui penerapan Jam Belajar Masyarakat (JBM).

BANTEN
Polda Banten Bongkar Peredaran Ganja Online, Amankan 3 Kg dari Jaringan Instagram @CANNABIS

Polda Banten Bongkar Peredaran Ganja Online, Amankan 3 Kg dari Jaringan Instagram @CANNABIS

Jumat, 28 November 2025 | 23:29

Jaringan peredaran narkotika yang menggunakan platform media sosial Instagram sebagai basis transaksi berhasil dibongkar tuntas oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill