Connect With Us

Kakek 78 Tahun di Kutabumi Tangerang Gugat Tetangganya Gegara Tidak Bayar Hutang Rp58 Juta

Yanto | Kamis, 25 Juli 2024 | 20:18

Baharudin bersama kuasa hukumnya Fery Zuriansyah menggugat tetangganya ke PN Tangerang karena tidak membayar hutang puluhan juta, Rabu 24 Juli 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Seorang kakek berusia 78 tahun bernama Baharudin, yang tinggal di Kampung Pangodokan, RT04/06, Keluruhan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, baru-baru ini mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Gugatan itu ditujukan ke tetangganya berinisial TPL,  lantaran mempunyai hutang yang tidak dibayar sebesar Rp59.700.000.

Menurut Baharudin, dirinya telah memberikan pinjaman kepada TPL sejak tahun 2021. Namun, meskipun 3 tahun telah berlalu, wanita tersebut belum juga membayar uang yang dipinjamnya.

Hal itu lah membuat korban kesal dan kecewa yang akhirnya dia memutuskan untuk mengajukan gugatan ke PN Tangerang.

"TPL sudah berjanji akan membayar hutangnya, tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda pembayaran. Saya sudah sangat kesal dan tidak punya pilihan selain mengajukan gugatan," ujar Baharudin.

Ia mengaku memberikan pinjaman kepada TPL karena kepercayaan dan persahabatan yang telah mereka miliki sejak lama. Terutama kedekatan orangtuanya dengan dirinya.

Ketika itu TPL mengaku memutuskan uang untuk modal usaha keluarga. Namun, terungkap bahwa uang yang dipinjamkan Baharudin tersebut digunakan untuk memiliki rumah.

"Tapi uangnya bukan untuk usaha, tapi ingin mendapat tempat tinggal yang layak. Karena selama itu dia ngontrak di rumah orang," ungkapnya.

Sementara itu, PN Tangerang telah menerima gugatan Baharudin melalui kuasa hukumnya. Dengan keputusan perdata dari pengadilan dengan nomor perkara 1229/Pdt.G/2023/PN.TNG.

Fery Zuriansyah, kuasa hukum Baharudin mengatakan dalam kasus ini pihaknya telah melayangkan somasi sebanyak dua kali kepada TPL, namun tetap tidak ada respon baik.

Fery berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara secara baik-baik dan kekeluargaan. Mengingat kliennya tersebut telah lanjut usia.

"Saya harapan saya kasus ini dapat diselesaikan dengan baik-baik. Dan saudari TPL dapat kooperatif yah dengan kasus ini." pungkasnya.

WISATA
Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Minggu, 12 April 2026 | 15:51

Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Periksa 8 Saksi Terkait Mayat Pelajar di Muara Kaliadem Tangerang

Polresta Tangerang Periksa 8 Saksi Terkait Mayat Pelajar di Muara Kaliadem Tangerang

Minggu, 12 April 2026 | 23:38

Kepolisian terus mendalami kasus penemuan mayat seorang pelajar yang ditemukan di Muara Kaliadem, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kamis 9 April 2026.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill