Connect With Us

Kakek 78 Tahun di Kutabumi Tangerang Gugat Tetangganya Gegara Tidak Bayar Hutang Rp58 Juta

Yanto | Kamis, 25 Juli 2024 | 20:18

Baharudin bersama kuasa hukumnya Fery Zuriansyah menggugat tetangganya ke PN Tangerang karena tidak membayar hutang puluhan juta, Rabu 24 Juli 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Seorang kakek berusia 78 tahun bernama Baharudin, yang tinggal di Kampung Pangodokan, RT04/06, Keluruhan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, baru-baru ini mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Gugatan itu ditujukan ke tetangganya berinisial TPL,  lantaran mempunyai hutang yang tidak dibayar sebesar Rp59.700.000.

Menurut Baharudin, dirinya telah memberikan pinjaman kepada TPL sejak tahun 2021. Namun, meskipun 3 tahun telah berlalu, wanita tersebut belum juga membayar uang yang dipinjamnya.

Hal itu lah membuat korban kesal dan kecewa yang akhirnya dia memutuskan untuk mengajukan gugatan ke PN Tangerang.

"TPL sudah berjanji akan membayar hutangnya, tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda pembayaran. Saya sudah sangat kesal dan tidak punya pilihan selain mengajukan gugatan," ujar Baharudin.

Ia mengaku memberikan pinjaman kepada TPL karena kepercayaan dan persahabatan yang telah mereka miliki sejak lama. Terutama kedekatan orangtuanya dengan dirinya.

Ketika itu TPL mengaku memutuskan uang untuk modal usaha keluarga. Namun, terungkap bahwa uang yang dipinjamkan Baharudin tersebut digunakan untuk memiliki rumah.

"Tapi uangnya bukan untuk usaha, tapi ingin mendapat tempat tinggal yang layak. Karena selama itu dia ngontrak di rumah orang," ungkapnya.

Sementara itu, PN Tangerang telah menerima gugatan Baharudin melalui kuasa hukumnya. Dengan keputusan perdata dari pengadilan dengan nomor perkara 1229/Pdt.G/2023/PN.TNG.

Fery Zuriansyah, kuasa hukum Baharudin mengatakan dalam kasus ini pihaknya telah melayangkan somasi sebanyak dua kali kepada TPL, namun tetap tidak ada respon baik.

Fery berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara secara baik-baik dan kekeluargaan. Mengingat kliennya tersebut telah lanjut usia.

"Saya harapan saya kasus ini dapat diselesaikan dengan baik-baik. Dan saudari TPL dapat kooperatif yah dengan kasus ini." pungkasnya.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill