Connect With Us

Kakek 78 Tahun di Kutabumi Tangerang Gugat Tetangganya Gegara Tidak Bayar Hutang Rp58 Juta

Yanto | Kamis, 25 Juli 2024 | 20:18

Baharudin bersama kuasa hukumnya Fery Zuriansyah menggugat tetangganya ke PN Tangerang karena tidak membayar hutang puluhan juta, Rabu 24 Juli 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Seorang kakek berusia 78 tahun bernama Baharudin, yang tinggal di Kampung Pangodokan, RT04/06, Keluruhan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, baru-baru ini mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Gugatan itu ditujukan ke tetangganya berinisial TPL,  lantaran mempunyai hutang yang tidak dibayar sebesar Rp59.700.000.

Menurut Baharudin, dirinya telah memberikan pinjaman kepada TPL sejak tahun 2021. Namun, meskipun 3 tahun telah berlalu, wanita tersebut belum juga membayar uang yang dipinjamnya.

Hal itu lah membuat korban kesal dan kecewa yang akhirnya dia memutuskan untuk mengajukan gugatan ke PN Tangerang.

"TPL sudah berjanji akan membayar hutangnya, tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda pembayaran. Saya sudah sangat kesal dan tidak punya pilihan selain mengajukan gugatan," ujar Baharudin.

Ia mengaku memberikan pinjaman kepada TPL karena kepercayaan dan persahabatan yang telah mereka miliki sejak lama. Terutama kedekatan orangtuanya dengan dirinya.

Ketika itu TPL mengaku memutuskan uang untuk modal usaha keluarga. Namun, terungkap bahwa uang yang dipinjamkan Baharudin tersebut digunakan untuk memiliki rumah.

"Tapi uangnya bukan untuk usaha, tapi ingin mendapat tempat tinggal yang layak. Karena selama itu dia ngontrak di rumah orang," ungkapnya.

Sementara itu, PN Tangerang telah menerima gugatan Baharudin melalui kuasa hukumnya. Dengan keputusan perdata dari pengadilan dengan nomor perkara 1229/Pdt.G/2023/PN.TNG.

Fery Zuriansyah, kuasa hukum Baharudin mengatakan dalam kasus ini pihaknya telah melayangkan somasi sebanyak dua kali kepada TPL, namun tetap tidak ada respon baik.

Fery berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara secara baik-baik dan kekeluargaan. Mengingat kliennya tersebut telah lanjut usia.

"Saya harapan saya kasus ini dapat diselesaikan dengan baik-baik. Dan saudari TPL dapat kooperatif yah dengan kasus ini." pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Diikuti 1.358 Peserta, Juara MTQ ke-55 Kabupaten Tangerang Bakal Bertanding di Provinsi

Diikuti 1.358 Peserta, Juara MTQ ke-55 Kabupaten Tangerang Bakal Bertanding di Provinsi

Kamis, 16 Januari 2025 | 16:05

Musabaqah Tilawatil Quran MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Tangerang diikuti sebanyak 1.358 peserta dari 29 kecamatan.

TANGSEL
Dulu Ramai, Taman Kota 1 BSD Tangsel Kini Sepi Bak Kuburan

Dulu Ramai, Taman Kota 1 BSD Tangsel Kini Sepi Bak Kuburan

Kamis, 16 Januari 2025 | 20:25

Taman Kota 1 BSD, di Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dulu ramai pengunjung, kini sepi bak kuburan.

WISATA
Bingung Mau Makan Apa? Coba 3 Rekomendasi Kuliner di Kota Tangerang  

Bingung Mau Makan Apa? Coba 3 Rekomendasi Kuliner di Kota Tangerang  

Rabu, 25 Desember 2024 | 21:42

Kota Tangerang selalu punya cara untuk memanjakan lidah para pengunjungnya. Dengan beragam pilihan rasa mulai dari manis, pedas, asin, hingga segar, kota ini menjadi surga kuliner yang wajib dieksplorasi.

HIBURAN
Ini Deretan Tempat Rayakan Malam Tahun Baru di Tangerang

Ini Deretan Tempat Rayakan Malam Tahun Baru di Tangerang

Senin, 30 Desember 2024 | 18:59

Malam tahun baru selalu menjadi momen yang dinanti-nantikan untuk merayakan kebersamaan dan melepas penat dari kesibukan sehari-hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill