Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Judi online kembali memakan korban. Kali ini seorang buruh salah satu pabrik di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Korban berinisial, HK, 47, ini pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya, pada Selasa 20 September 2022, sekitar pukul 06.00 WIB.
"Rekan kerja korban yang baru datang melihat korban sudah tergantung di sebuah pohon di depan mess karyawan," kata Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pranomo.

Temuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak keamanan pabrik dan Polsek Cikupa. Petugas kemudian mengevakuasi jasad korban yang tergantung pada seutas tali tambang.
"Saat dilakukan evakuasi, petugas menemukan sepucuk surat dikantong celana korban," ungkap Imam.
Baca Juga:
Usai Rapat, Buruh Berseragam Serikat Tewas Tergantung di Balaraja Tangerang
Cekcok dengan Istri Akibat Judi Online, Pria di Ciledug Tangerang Akhiri Hidupnya
Dalam surat tersebut, korban menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, pemimpin perusahaan dan rekan kerjanya karena terlilit hutang akibat judi online.
"Dalam surat itu juga korban mengatakan judi online telah menghancurkan hidupnya," ujar Imam.
Saat ini, korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja. Polisi tengah menunggu pihak keluarga korban untuk mengurus jenazahnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGMasalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.
Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews