Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari
Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10
Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.
TANGERANGNEWS.com-Judi online kembali memakan korban. Kali ini seorang buruh salah satu pabrik di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Korban berinisial, HK, 47, ini pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya, pada Selasa 20 September 2022, sekitar pukul 06.00 WIB.
"Rekan kerja korban yang baru datang melihat korban sudah tergantung di sebuah pohon di depan mess karyawan," kata Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pranomo.

Temuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak keamanan pabrik dan Polsek Cikupa. Petugas kemudian mengevakuasi jasad korban yang tergantung pada seutas tali tambang.
"Saat dilakukan evakuasi, petugas menemukan sepucuk surat dikantong celana korban," ungkap Imam.
Baca Juga:
Usai Rapat, Buruh Berseragam Serikat Tewas Tergantung di Balaraja Tangerang
Cekcok dengan Istri Akibat Judi Online, Pria di Ciledug Tangerang Akhiri Hidupnya
Dalam surat tersebut, korban menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, pemimpin perusahaan dan rekan kerjanya karena terlilit hutang akibat judi online.
"Dalam surat itu juga korban mengatakan judi online telah menghancurkan hidupnya," ujar Imam.
Saat ini, korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja. Polisi tengah menunggu pihak keluarga korban untuk mengurus jenazahnya.
Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews