Connect With Us

Ini Penampakan Ruko Tempat Judi Online di Cipondoh Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:47

Penampakan Ruko Wallstreet di Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, yang digerebek polisi karena jadi sarang judi online, Rabu 24 Agustus 2022. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com-Satu unit Ruko Wallstreet di Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, yang diduga menjadi sarang judi online kini nampak sepi, pasca digerebek aparat Polres Metro Tangerang Kota.

Pantauan TangerangNews di lokasi pada, Rabu, 24 Agustus 2022, ruko empat lantai tersebut tidak terlihat seperti tempat judi online, cenderung seperti ruko biasa tanpa plang.

Bangunan yang berada di ujung Blok B Ruko Wallstreet ini juga tidak dipasang garis polisi. Kondisi pintu ruko terkunci dan bagian kacanya terpasang stiker putih sehingga tidak terlihat kondisi di dalamnya.

Warga sekitar kebanyakan mengaku tidak tahu menahu perihal adanya aktivitas yang dilakukan oleh penghuni ruko maupun penggrebekan oleh polisi.  

Sebagai informasi, sebelumnya aparat Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan penggrebekan karena diduga adanya ruko yang jadi sarang judi online, Selasa 23 Agustus 2022, sore.

Atas penggerebekan tersebut, polisi telah mengamankan delapan orang orang yang terdiri dari empat laki-laki dan empat perempuan, beserta 27 unit komputer.

Saat ini kedelapan orang tersebut telah dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill