Connect With Us

Digerebek Judi Ayam, Dua Orang Hilang Usai Terjun ke Sungai Cidurian Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 6 September 2021 | 09:31

Ilustrasi orang tenggelam. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua orang menceburkan diri ke Sungai Cidurian, di jalan Raya Kresek, Kampung Baru, Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, saat penggerebekan judi ayam oleh aparat setempat, Senin 6 September 2021, dini hari. Namun hingga saat ini, keduanya belum ditemukan.

Kedua korban diketahui bernama Juwes Baiduri, 35, warga kampung Enggan, RT015/004, Desa Talok Kecamatan Kresek dan Wawan Indriyani, 40, warga Kampung Gabus, RT010/006, Desa Cibetok, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa itu berawal keduanya tengah melakukan judi sabung ayam. Lalu aparat setempat melakukan penggerebekan pada Pukul 02.30 WIB. Kedua korban melarikan diri dengan berenang ke arah Sungai Cidurian, kemudian tidak timbul kembali. 

Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta pun bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pencarian, sekitar pukul 08.20 WIB. Sampai saat ini belum diketahui kondisi kedua orang tersebut.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TEKNO
Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Jumat, 21 Agustus 2026 | 15:46

Baterai menjadi salah satu benda yang digunakan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Mulai dari remote, jam, mouse, senter hingga mainan, berbagai perangkat membutuhkan baterai agar dapat berfungsi.

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:21

Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill