Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Dua orang menceburkan diri ke Sungai Cidurian, di jalan Raya Kresek, Kampung Baru, Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, saat penggerebekan judi ayam oleh aparat setempat, Senin 6 September 2021, dini hari. Namun hingga saat ini, keduanya belum ditemukan.
Kedua korban diketahui bernama Juwes Baiduri, 35, warga kampung Enggan, RT015/004, Desa Talok Kecamatan Kresek dan Wawan Indriyani, 40, warga Kampung Gabus, RT010/006, Desa Cibetok, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa itu berawal keduanya tengah melakukan judi sabung ayam. Lalu aparat setempat melakukan penggerebekan pada Pukul 02.30 WIB. Kedua korban melarikan diri dengan berenang ke arah Sungai Cidurian, kemudian tidak timbul kembali.
Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta pun bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pencarian, sekitar pukul 08.20 WIB. Sampai saat ini belum diketahui kondisi kedua orang tersebut.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGProvinsi Banten menunjukkan keseriusan dan komitmennya untuk menjadi saksi sejarah pesta olahraga terbesar di tanah air.
Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews