Danamon Umumkan Rencana Perubahan Pengurus, Nobuya Kawasaki Dicalonkan Jadi Direktur Utama
Jumat, 6 Maret 2026 | 10:37
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengumumkan rencana perubahan susunan pengurus perseroan.
TANGERANGNEWS.com-Pelaku judi togel yang masih berani beraksi di wilayah hukum Polresta Tangerang harus bersiap-siap berurusan dengan pihak yang berwajib.
Pasalnya, Sat Reskrim Polresta Tangerang akan memberantas penyakit masyarakat itu hingga ke akar-akarnya.
Kasus judi togel yang meresahkan masyarakat ini menjadi perhatian khusus dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif. Ia mengintruksikan jajarannya untuk memberantas praktek perjudian konvensional itu.
"Saya minta setiap hari ada penidakan pelaku judi togel," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, saat mengelar coffee morning bersama awak media di salah satu rumah makan di kawasan Talaga Bestari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (19/2/2019).
Sabilul juga meminta jajarannya bertindak cepat terhadap kasus judi togel yang disinyalir masih marak di Kabupaten Tangerang
"Pelaku judi togel ini ditangkap satu tumbuh seribu. Untuk itu, kita harus bertindak cepat untuk memberantasnya, bila perlu tiap hari kita tangkap pelakunya," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, AKP Gogo Galesung mengungapkan, Sat Reskrim Polresta Tangerang, siap memberantas judi togel hingga ke akar-akarnya.
"Kami siap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, terutama untuk menciptakan ketentraman masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang dan memberantas judi togel," kata Gogo.
Gogo juga mengaku, akan berkordinasi dengan para tokoh masyarakat dan tokoh agama agar penyakit masyarakat itu dapat diminimaliair.
"Judi togel adalah salah satu penyakit masyarakat, dan kami tidak segan-segan untuk memberantasnya," pungkasnya.(RMI/HRU)
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengumumkan rencana perubahan susunan pengurus perseroan.
TODAY TAGPersita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews