Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TANGERANGNEWS.com-Pelaku judi togel yang masih berani beraksi di wilayah hukum Polresta Tangerang harus bersiap-siap berurusan dengan pihak yang berwajib.
Pasalnya, Sat Reskrim Polresta Tangerang akan memberantas penyakit masyarakat itu hingga ke akar-akarnya.
Kasus judi togel yang meresahkan masyarakat ini menjadi perhatian khusus dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif. Ia mengintruksikan jajarannya untuk memberantas praktek perjudian konvensional itu.
"Saya minta setiap hari ada penidakan pelaku judi togel," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, saat mengelar coffee morning bersama awak media di salah satu rumah makan di kawasan Talaga Bestari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (19/2/2019).
Sabilul juga meminta jajarannya bertindak cepat terhadap kasus judi togel yang disinyalir masih marak di Kabupaten Tangerang
"Pelaku judi togel ini ditangkap satu tumbuh seribu. Untuk itu, kita harus bertindak cepat untuk memberantasnya, bila perlu tiap hari kita tangkap pelakunya," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, AKP Gogo Galesung mengungapkan, Sat Reskrim Polresta Tangerang, siap memberantas judi togel hingga ke akar-akarnya.
"Kami siap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, terutama untuk menciptakan ketentraman masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang dan memberantas judi togel," kata Gogo.
Gogo juga mengaku, akan berkordinasi dengan para tokoh masyarakat dan tokoh agama agar penyakit masyarakat itu dapat diminimaliair.
"Judi togel adalah salah satu penyakit masyarakat, dan kami tidak segan-segan untuk memberantasnya," pungkasnya.(RMI/HRU)
TODAY TAGTempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
Pameran otomotif terbesar se-Asia Tenggara, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kini memasuki akhir pekan pertamanya sejak resmi dibuka pada 30 Juli 2026.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews