The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City
Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TANGERANGNEWS.com-Perjudian memang bisa membuat pelakunya gelap mata, demikian pun yang terjadi pada AF alias Kate, 22. Pemuda tersebut merampok mini market di Perumahan Binong Blok A1, Kelurahan Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (8/1/2017).
Parahnya, mini market yang dirampoknya tersebut tak lain tempat pacarnya bekerja. Ia masuk ke dalam mini market kemudian menodongkan sebilah pisau kepada karyawan toko.
Dibawah ancaman pelaku dengan taruhan nyawa melayang, Evi, karyawan mini market Dan-Dan itu tak berdaya. Pelaku kemudian menggasak uang tunai sebesar Rp11 juta. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.10 WIB.
"Setelah mendapatkan laporan dari penjaga toko, kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara," ujar Iptu Totok Riyanto Kanit Reskrim Polsek Curug kepada TangerangNews.com.
Dalam olah TKP tersebut, polisi memeriksa rekaman CCTV toko untuk mendapatkan petunjuk pelaku, namun saat memutar kembali rekaman tersebut, Evi, karyawan toko itu ternyata mengenali jaket yang dikenakan oleh pelaku.
"Kemudian, kami coba cocokkan jaket itu dengan mengecek Instagram milik pacar pelaku yang juga karyawan toko ini, hasilnya ternyata sama," tambahnya.
Tak perlu menunggu waktu lama, polisi pun kemudian bergerak mencari rumah pelaku. Hasilnya sekitar pukul 13.00 WIB, atau 1,5 jam setelah olah TKP, pelaku berhasil ditangkap.
Masih kata Totok, pihaknya terpaksa menghadiahi pelaku dengan timah panas pada bagian kaki kanan pelaku, karena saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan kepada petugas.
"Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya, namun uang yang tersisa hanya sebesar Rp4.100.000," terangnya.
BACA JUGA :
Ditanya kemana pelaku membelanjakan uang hasil kejahatannya, Totok mengatakan bahwa dari hasil introgasinya, uang tersebut digunakan untuk judi online.
"Bahkan dari keterangan yang kami dapatkan, seminggu yang lalu, pelaku juga mengambil uang bapaknya sebesar Rp50 juta," tukasnya.
Atas perbuatannya, selain merasakan sakitnya kaki kanan karena dihadiahi timah panas, pelaku juga akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(RAZ/HRU)
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TODAY TAGSebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews