Connect With Us

Nasabah BCA Dirampok, Pencuri Kempes Ban di Serpong Didor Polisi

Yudi Adiyatna | Jumat, 10 November 2017 | 08:00

ilustrasi perampokan (@TangerangNews.com 2017 / Rangga A Zuliyansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan modus kempes ban berhasil dibekuk Tim Vipers Polsek Serpong setelah sempat buron selama dua minggu usai menjalankan aksinya, Jumat (27/10/2017) silam.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho pada Kamis (9/11/2017) mengatakan,  pihaknya berhasil meringkus salah satu pelaku berinisial YS,34, dari jumlah pelaku empat orang. Tersangka berhasil dibekuk di daerah Kampung Buaran, Kota Tangerang.

Pada saat dilakulan penangkapan pelaku berusaha melakukan perlawanan dan berusaha untuk kabur saat diringkus polisi.

"Karena  melawan dan berusaha kabur. Akhirnya dilakukan tindakan tegas ke arah kaki kiri pelaku dengan diberi tembakan peringatan sebelumnya," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, diketahui bahwa pelaku sudah tujuh kali melakukan aksi pencurian,  lima diantaranya modus kempes ban dan  dua kali melakukan modus pecah kaca mobil korbannya.

Pengungkapan  ini  bermula saat pelaku menjalankan aksinya di Jalan Raya Serpong depan showroom Mobil 88 Kelurahan Pakualam, Serpong Utara, Tangsel. Saat itu komplotan itu melakukan pencurian terhadap korban ES, wanita berusia 40 tahun dengan modus melakukan kempes ban.

" Korban adalah nasabah BCA. Baru selesai mengambil uang dari bank BCA Teras Kota,  setiba di TKP merasa ban mobilnya kempes," papar Alex.

Kemudian korban berhenti lalu turun dari mobil sambil membawa tas yang berisi uang tunai sejumlah Rp42.000.000 dan tiga buah telepon gengam.

"Tiba-tiba tas tas tersebut dirampas empat pelaku yang menggunakan dua sepeda motor," ujarnya.

Dari hasil pengerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa HP Samsung S8 plus milik korban, HP Nokia, Ipad mini, Tas pinggang kecil, Senter kecil, Jam tangan merk qwartz, Jam tangan merk matoa, 2 buah paku, Motor satria FU warna hitam, dan Motor Yamaha Jupiter MX warna merah hitam B 6686 ZFG.

"Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP (Pencurian dengan Pemberatan). Saat ini kita masih mengejar  tiga orang DPO lainnya," jelas Alex.(DBI/HRU)

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill