Connect With Us

Nasabah BCA Dirampok, Pencuri Kempes Ban di Serpong Didor Polisi

Yudi Adiyatna | Jumat, 10 November 2017 | 08:00

ilustrasi perampokan (@TangerangNews.com 2017 / Rangga A Zuliyansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan modus kempes ban berhasil dibekuk Tim Vipers Polsek Serpong setelah sempat buron selama dua minggu usai menjalankan aksinya, Jumat (27/10/2017) silam.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho pada Kamis (9/11/2017) mengatakan,  pihaknya berhasil meringkus salah satu pelaku berinisial YS,34, dari jumlah pelaku empat orang. Tersangka berhasil dibekuk di daerah Kampung Buaran, Kota Tangerang.

Pada saat dilakulan penangkapan pelaku berusaha melakukan perlawanan dan berusaha untuk kabur saat diringkus polisi.

"Karena  melawan dan berusaha kabur. Akhirnya dilakukan tindakan tegas ke arah kaki kiri pelaku dengan diberi tembakan peringatan sebelumnya," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, diketahui bahwa pelaku sudah tujuh kali melakukan aksi pencurian,  lima diantaranya modus kempes ban dan  dua kali melakukan modus pecah kaca mobil korbannya.

Pengungkapan  ini  bermula saat pelaku menjalankan aksinya di Jalan Raya Serpong depan showroom Mobil 88 Kelurahan Pakualam, Serpong Utara, Tangsel. Saat itu komplotan itu melakukan pencurian terhadap korban ES, wanita berusia 40 tahun dengan modus melakukan kempes ban.

" Korban adalah nasabah BCA. Baru selesai mengambil uang dari bank BCA Teras Kota,  setiba di TKP merasa ban mobilnya kempes," papar Alex.

Kemudian korban berhenti lalu turun dari mobil sambil membawa tas yang berisi uang tunai sejumlah Rp42.000.000 dan tiga buah telepon gengam.

"Tiba-tiba tas tas tersebut dirampas empat pelaku yang menggunakan dua sepeda motor," ujarnya.

Dari hasil pengerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa HP Samsung S8 plus milik korban, HP Nokia, Ipad mini, Tas pinggang kecil, Senter kecil, Jam tangan merk qwartz, Jam tangan merk matoa, 2 buah paku, Motor satria FU warna hitam, dan Motor Yamaha Jupiter MX warna merah hitam B 6686 ZFG.

"Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP (Pencurian dengan Pemberatan). Saat ini kita masih mengejar  tiga orang DPO lainnya," jelas Alex.(DBI/HRU)

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

TEKNO
Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:59

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal 2025 menunjukkan terdapat 1.676 pengaduan terindikasi pelanggaran terkait perilaku petugas penagihan, di mana 1.106 di antaranya berasal dari fintech lending.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill