Hendak Edarkan 13 Paket Sabu, Pria di Sepatan Diciduk Polisi
Selasa, 23 Juni 2026 | 22:24
Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan modus kempes ban berhasil dibekuk Tim Vipers Polsek Serpong setelah sempat buron selama dua minggu usai menjalankan aksinya, Jumat (27/10/2017) silam.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho pada Kamis (9/11/2017) mengatakan, pihaknya berhasil meringkus salah satu pelaku berinisial YS,34, dari jumlah pelaku empat orang. Tersangka berhasil dibekuk di daerah Kampung Buaran, Kota Tangerang.
Pada saat dilakulan penangkapan pelaku berusaha melakukan perlawanan dan berusaha untuk kabur saat diringkus polisi.
"Karena melawan dan berusaha kabur. Akhirnya dilakukan tindakan tegas ke arah kaki kiri pelaku dengan diberi tembakan peringatan sebelumnya," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, diketahui bahwa pelaku sudah tujuh kali melakukan aksi pencurian, lima diantaranya modus kempes ban dan dua kali melakukan modus pecah kaca mobil korbannya.
Pengungkapan ini bermula saat pelaku menjalankan aksinya di Jalan Raya Serpong depan showroom Mobil 88 Kelurahan Pakualam, Serpong Utara, Tangsel. Saat itu komplotan itu melakukan pencurian terhadap korban ES, wanita berusia 40 tahun dengan modus melakukan kempes ban.
" Korban adalah nasabah BCA. Baru selesai mengambil uang dari bank BCA Teras Kota, setiba di TKP merasa ban mobilnya kempes," papar Alex.
Kemudian korban berhenti lalu turun dari mobil sambil membawa tas yang berisi uang tunai sejumlah Rp42.000.000 dan tiga buah telepon gengam.
"Tiba-tiba tas tas tersebut dirampas empat pelaku yang menggunakan dua sepeda motor," ujarnya.
Dari hasil pengerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa HP Samsung S8 plus milik korban, HP Nokia, Ipad mini, Tas pinggang kecil, Senter kecil, Jam tangan merk qwartz, Jam tangan merk matoa, 2 buah paku, Motor satria FU warna hitam, dan Motor Yamaha Jupiter MX warna merah hitam B 6686 ZFG.
"Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP (Pencurian dengan Pemberatan). Saat ini kita masih mengejar tiga orang DPO lainnya," jelas Alex.(DBI/HRU)
Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGSebanyak 26.325 pohon mangrove terkumpul melalui komitmen aksi lingkungan dalam event Telkomsel Digiland Run 2026.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) kembali menjadi target empuk jaringan narkotika internasional.
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews