Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan modus kempes ban berhasil dibekuk Tim Vipers Polsek Serpong setelah sempat buron selama dua minggu usai menjalankan aksinya, Jumat (27/10/2017) silam.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho pada Kamis (9/11/2017) mengatakan, pihaknya berhasil meringkus salah satu pelaku berinisial YS,34, dari jumlah pelaku empat orang. Tersangka berhasil dibekuk di daerah Kampung Buaran, Kota Tangerang.
Pada saat dilakulan penangkapan pelaku berusaha melakukan perlawanan dan berusaha untuk kabur saat diringkus polisi.
"Karena melawan dan berusaha kabur. Akhirnya dilakukan tindakan tegas ke arah kaki kiri pelaku dengan diberi tembakan peringatan sebelumnya," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, diketahui bahwa pelaku sudah tujuh kali melakukan aksi pencurian, lima diantaranya modus kempes ban dan dua kali melakukan modus pecah kaca mobil korbannya.
Pengungkapan ini bermula saat pelaku menjalankan aksinya di Jalan Raya Serpong depan showroom Mobil 88 Kelurahan Pakualam, Serpong Utara, Tangsel. Saat itu komplotan itu melakukan pencurian terhadap korban ES, wanita berusia 40 tahun dengan modus melakukan kempes ban.
" Korban adalah nasabah BCA. Baru selesai mengambil uang dari bank BCA Teras Kota, setiba di TKP merasa ban mobilnya kempes," papar Alex.
Kemudian korban berhenti lalu turun dari mobil sambil membawa tas yang berisi uang tunai sejumlah Rp42.000.000 dan tiga buah telepon gengam.
"Tiba-tiba tas tas tersebut dirampas empat pelaku yang menggunakan dua sepeda motor," ujarnya.
Dari hasil pengerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa HP Samsung S8 plus milik korban, HP Nokia, Ipad mini, Tas pinggang kecil, Senter kecil, Jam tangan merk qwartz, Jam tangan merk matoa, 2 buah paku, Motor satria FU warna hitam, dan Motor Yamaha Jupiter MX warna merah hitam B 6686 ZFG.
"Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP (Pencurian dengan Pemberatan). Saat ini kita masih mengejar tiga orang DPO lainnya," jelas Alex.(DBI/HRU)
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGPerayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan skema rekayasa lalu lintas contraflow selama proyek perbaikan ruas Jalan Sangego Selatan, Bayur, Kecamatan Periuk, berlangsung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews