Connect With Us

Driver Taksi Online yang Dirampok di Tangerang Ternyata Go-Car

Mohamad Romli | Rabu, 11 Oktober 2017 | 21:00

TKP dibuangnya Sopir Grab Car di Tanah Gocap, Karawaci, Kota Tangerang. (@TangerangNews2017 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Perampokan sadis terhadap Rifki Andika,26,sopir taksi online Go-Car pada Rabu (11/10/2017) dibenarkan Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih.

Dikonfirmasi TangerangNews.com, Kosasih mengatakan korban mendapatkan orderan melalui aplikasi Go-Car untuk dijemput di wilayah Pasar Kemis. Bukan Grabcar seperti diberitakan sebelumnya. Kemudian, kata Kosasih, pelaku membawa korban berputar-putar disekitar Kota Tangerang.

"Korban diikat dan disetrum, selain mobil, pelaku juga mengambil ponsel korban," ujarnya.

Korban kemudian dibuang oleh para pelaku disekitar tempat pemakaman umum Tanah Gocap, Kota Tangerang dengan kondisi tangan diikat dan mulut dilakban.

Korban kemudian ditolong oleh warga yang melintas dilokasi tersebut dan membawanya ke Polsek Karawaci, Kota Tangerang. Namun kemudian dilimpahkan ke Polsek Pasar Kemis.

"Mobil yang dirampok Toyota Yaris, korban baru dua bulan jadi sopir taksi online," tambahnya.

Akibat perampokan tersebut, korban mengalami trauma. Polisi pun tengah melakukan penyelidikan untuk dapat menangkap para pelaku.

"Kasusnya sedang kami kembangkan dan selidiki, semoga segera terungkap," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa korban adalah sopir taksi online GrabCar, namun ternyata sopir Go-Car.(DBI/HRU)

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

KAB. TANGERANG
Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:48

Kementerian Sosial menonaktifkan sebanyak 95.000 peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill