Connect With Us

Driver Taksi Online yang Dirampok di Tangerang Ternyata Go-Car

Mohamad Romli | Rabu, 11 Oktober 2017 | 21:00

TKP dibuangnya Sopir Grab Car di Tanah Gocap, Karawaci, Kota Tangerang. (@TangerangNews2017 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Perampokan sadis terhadap Rifki Andika,26,sopir taksi online Go-Car pada Rabu (11/10/2017) dibenarkan Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih.

Dikonfirmasi TangerangNews.com, Kosasih mengatakan korban mendapatkan orderan melalui aplikasi Go-Car untuk dijemput di wilayah Pasar Kemis. Bukan Grabcar seperti diberitakan sebelumnya. Kemudian, kata Kosasih, pelaku membawa korban berputar-putar disekitar Kota Tangerang.

"Korban diikat dan disetrum, selain mobil, pelaku juga mengambil ponsel korban," ujarnya.

Korban kemudian dibuang oleh para pelaku disekitar tempat pemakaman umum Tanah Gocap, Kota Tangerang dengan kondisi tangan diikat dan mulut dilakban.

Korban kemudian ditolong oleh warga yang melintas dilokasi tersebut dan membawanya ke Polsek Karawaci, Kota Tangerang. Namun kemudian dilimpahkan ke Polsek Pasar Kemis.

"Mobil yang dirampok Toyota Yaris, korban baru dua bulan jadi sopir taksi online," tambahnya.

Akibat perampokan tersebut, korban mengalami trauma. Polisi pun tengah melakukan penyelidikan untuk dapat menangkap para pelaku.

"Kasusnya sedang kami kembangkan dan selidiki, semoga segera terungkap," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa korban adalah sopir taksi online GrabCar, namun ternyata sopir Go-Car.(DBI/HRU)

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill