Connect With Us

Driver Taksi Online yang Dirampok di Tangerang Ternyata Go-Car

Mohamad Romli | Rabu, 11 Oktober 2017 | 21:00

TKP dibuangnya Sopir Grab Car di Tanah Gocap, Karawaci, Kota Tangerang. (@TangerangNews2017 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Perampokan sadis terhadap Rifki Andika,26,sopir taksi online Go-Car pada Rabu (11/10/2017) dibenarkan Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih.

Dikonfirmasi TangerangNews.com, Kosasih mengatakan korban mendapatkan orderan melalui aplikasi Go-Car untuk dijemput di wilayah Pasar Kemis. Bukan Grabcar seperti diberitakan sebelumnya. Kemudian, kata Kosasih, pelaku membawa korban berputar-putar disekitar Kota Tangerang.

"Korban diikat dan disetrum, selain mobil, pelaku juga mengambil ponsel korban," ujarnya.

Korban kemudian dibuang oleh para pelaku disekitar tempat pemakaman umum Tanah Gocap, Kota Tangerang dengan kondisi tangan diikat dan mulut dilakban.

Korban kemudian ditolong oleh warga yang melintas dilokasi tersebut dan membawanya ke Polsek Karawaci, Kota Tangerang. Namun kemudian dilimpahkan ke Polsek Pasar Kemis.

"Mobil yang dirampok Toyota Yaris, korban baru dua bulan jadi sopir taksi online," tambahnya.

Akibat perampokan tersebut, korban mengalami trauma. Polisi pun tengah melakukan penyelidikan untuk dapat menangkap para pelaku.

"Kasusnya sedang kami kembangkan dan selidiki, semoga segera terungkap," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa korban adalah sopir taksi online GrabCar, namun ternyata sopir Go-Car.(DBI/HRU)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TANGSEL
Polda Metro Jaya Tegaskan Kasat Narkoba Polres Tangsel Tidak Terlibat Jaringan Narkotika, Namun Tetap Diperiksa Propam

Polda Metro Jaya Tegaskan Kasat Narkoba Polres Tangsel Tidak Terlibat Jaringan Narkotika, Namun Tetap Diperiksa Propam

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait perkembangan penyidikan kasus kepemilikan dan peredaran narkotika jenis etomidate yang menjerat sejumlah tersangka.

WISATA
Festival Cisadane 2026 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2026 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill