Gaji PPPK Resmi Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun, DPR Dorong Afirmasi Honorer Senior
Selasa, 6 Oktober 2026 | 22:38
Pemerintah daerah (pemda) yang selama ini kewalahan menanggung beban belanja pegawai kini dapat bernapas lega.
TANGERANGNEWS.com- Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kondisi ini dipengaruhi belum adanya aturan khusus mengenai retribusi pariwisata hingga persoalan kepemilikan lahan di sejumlah destinasi.
Kepala Seksi Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang Aci Sulastriyana menyebut sedikitnya terdapat 15 potensi destinasi wisata di wilayah tersebut.
Destinasi itu mencakup wisata alam, religi, budaya hingga ekonomi kreatif. Beberapa di antaranya Tebing Koja, Cigaru, Solear, Pulau Cangkir dan Cilongok.
Sejumlah destinasi religi bahkan mampu menarik puluhan bus peziarah saat hari libur. Namun, tingginya kunjungan tersebut belum otomatis meningkatkan pendapatan daerah karena aktivitas ekonomi di sekitar lokasi lebih banyak menguntungkan pelaku UMKM.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) yang secara spesifik mengatur tentang penarikan retribusi pariwisata,” ujar Aci, Selasa 6 Oktober 2026 dikutip dari Radarbanten.co.id.
Menurut Aci, aturan mengenai kepariwisataan memang sudah tersedia. Namun, ketentuan tersebut belum secara khusus mengatur penarikan biaya masuk yang dapat menjadi sumber pendapatan bagi pemerintah daerah.
Ia juga menjelaskan, pungutan yang pernah muncul di sejumlah kawasan wisata seperti Pulau Cangkir dan Tanjung Pasir bukan merupakan retribusi resmi Pemkab Tangerang. Pungutan tersebut merupakan inisiatif pengelola di tingkat desa atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Selain itu, Destinasi seperti Tebing Koja dan Cigaru berada di atas lahan milik pribadi sehingga pengembangannya tidak sepenuhnya dapat dilakukan pemerintah daerah.
Koordinasi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kabupaten Tangerang dengan pemilik lahan juga belum berjalan optimal karena sebagian pemilik belum bersedia bekerja sama.
“Akibatnya, pengelolaan tempat wisata berjalan seadanya dengan mengandalkan swadaya masyarakat, tanpa adanya sentuhan konsep pengembangan yang matang,” katanya.
Untuk mendorong pengembangan destinasi, Disporabudpar kini menjalin komunikasi dengan organisasi perangkat daerah terkait guna membuka peluang investasi swasta.
Menurut Aci, investasi dibutuhkan untuk membangun fasilitas pendukung dengan skala yang lebih besar.
Ia mencontohkan pengembangan kawasan wisata di Anyer dan destinasi baru di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Aloha sebagai gambaran pengembangan yang dapat menarik investasi.
Dukungan dari dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR industri di sekitar destinasi juga telah dimanfaatkan.
Namun, penggunaannya masih sebatas membantu kebutuhan wilayah sekitar perusahaan dan belum menjadi sumber pemasukan langsung bagi kas daerah.
Selain wisata alam dan religi, Pemkab Tangerang juga mulai mengembangkan potensi budaya serta ekonomi kreatif.
Salah satunya melalui kerajinan berbahan bambu dan pengembangan rambutan parakan sebagai identitas lokal.
Rambutan parakan dari wilayah Legok bahkan telah diangkat menjadi motif batik khas daerah.
“Batik itu dibuat karena pemerintah daerah mendorong penggalian potensi wilayah masing-masing untuk diangkat menjadi batik daerah. Ciri khasnya apa, kan di Legok kebetulan ada parakan, ada budidaya di sana dan hanya di sana,” ucap Aci.
Kabupaten Tangerang juga memiliki Desa Wisata Sodong dengan konsep eduwisata tani dan Kampung Batik di Kecamatan Curug.
Di kawasan pesisir, terdapat konservasi mangrove dan Pantai Tanjung Pasir, sementara kawasan sekitar PIK juga mulai berkembang sebagai destinasi wisata modern.
Meski memiliki banyak pilihan destinasi, pengelolaan pariwisata Kabupaten Tangerang masih menghadapi keterbatasan kelembagaan dan anggaran.
Saat ini, sektor tersebut belum berada di bawah OPD mandiri setingkat dinas, melainkan masih ditangani pada tingkat seksi di bawah bidang tertentu.
Kondisi tersebut turut berdampak pada besaran anggaran yang tersedia untuk kegiatan pariwisata dan kebudayaan.
Pemkab Tangerang pun belum leluasa menggelar kegiatan seni dan budaya berskala besar secara mandiri.
“Jadi, kalau bicara seksi, anggaran tentu berbeda. Anggaran seksi dengan anggaran OPD pasti berbeda kan,” pungkasnya.
Pemerintah daerah (pemda) yang selama ini kewalahan menanggung beban belanja pegawai kini dapat bernapas lega.
TODAY TAGPotensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews