Connect With Us

Perampok di Tangsel 13 Kali Beraksi di Minimarket

Yudi Adiyatna | Rabu, 15 November 2017 | 12:00

Tampak pintu mobil yang dikendarai para perampok rusak yang berlokasi di depan Indomaret di wilayah Pondok Cabe, Pamulang. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengungkapkan, para pelaku perampokan yang berhasil dilumpuhkan timnya di depan Indomaret di wilayah Pondok Cabe, Pamulang,  dini hari tadi tercatat telah 17 kali melakukan aksi perampokan minimarket sepanjang tahun 2017 ini.

"Para pelaku paling tidak sepanjang 2017 telah melakukan kejahatan sebanyak 13  kali di wilayah Tangerang Raya," ungkapnya, hari ini.

Alex menambahkan, pihaknya akan secepatnya menyelidiki komplotan perampokan spesialis minimarket tersebut guna mengungkap jaringan yang telah banyak meresahkan masyarakat dan menimbulkan banyak kerugian material tersebut.

"Pelaku adalah sebuah  jaringan, yang masih ditelusuri apakah mereka termasuk Residivis " terangnya

Sebelumnya, sekitar pukul 04.00  WIB tadi , pihak Kepolisian  telah berhasil melakukan penangkapan terduga pelaku Pencurian di  Toko Indomaret, di Pondok Cabe VI Jalan Terbang Layang RT 5/2 Kelurahan Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel. Dari empat orang pelaku, satu orang pelaku tewas di tembak aparat dan dua orang lainnya mengalami luka tembak.(DBI/HRU)

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00

Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill