Connect With Us

3 Rampok Motor di Setiabudi Pamulang Diringkus

Yudi Adiyatna | Kamis, 14 Desember 2017 | 09:00

Salah satu pelaku yang berinisial KM, yang melakukan perampokan sepeda motor yang terjadi di depan SPBU Jalan dr Setiabudi Pamulang, Tangsel, Minggu (10/12/2017). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tiga rampok sepeda motor yang terjadi di depan SPBU Jalan dr Setiabudi Pamulang, Tangsel, Minggu (10/12/2017) lalu berhasil dibekuk aparat kepolisian pada Rabu (13/12/2017) kemarin. 

Korban tiba-tiba dihentikan oleh para pelaku dan sempat terjadi perkelahian. Namun korban kalah karena dikeroyok. Pelaku pun berhasi membawa senjata tajam. 

BACA JUGA

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengungkapkan ketiga pelaku yang masing-masing berinisial KM,21, MR,18, dan AF 34,  yang terungkap dari hasil penyelidikan dikejar tim Buser Polsek Pamulang. 

Mulanya polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial MR di wilayah Bojong Sari, Depok. Kemudian dua pelaku lainnya berhasil diamankan di wilayah Kebayoran Lama,Jaksel. 

Selain mengamankan ketiga pelaku perampokan tersebut, pihak kepolisian pun mengamankan YH,27 . YH diamankan karena turut terlibat sebagai penadah barang hasil curian tersebut.

"Pelaku KM menjual motor curiannya seharga Rp1,8 juta kepada YH, " terang Alex.

Kini para pelaku beserta barang bukti  satu unit sepeda motor Honda dengan nopol B 3870 SZU dan dua bilah celurit diamankan di Mapolsek Pamulang ."Tiga pelaku perampokan kita jerat pasal 365 KUHP dan seorang lagi dikenakan pasal 480 KUHP sebagai penadah," terangnya.

berhasil meloloskan diri sementara sepeda motor yang digunakannya dibawa oleh para pelaku tersebut.(DBI/RGI)

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

TANGSEL
Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:24

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menaikkan anggaran perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun 2026 dari sebelumnya Rp71 juta menjadi Rp75 juta per unitnya.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill