Connect With Us

3 Rampok Motor di Setiabudi Pamulang Diringkus

Yudi Adiyatna | Kamis, 14 Desember 2017 | 09:00

Salah satu pelaku yang berinisial KM, yang melakukan perampokan sepeda motor yang terjadi di depan SPBU Jalan dr Setiabudi Pamulang, Tangsel, Minggu (10/12/2017). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tiga rampok sepeda motor yang terjadi di depan SPBU Jalan dr Setiabudi Pamulang, Tangsel, Minggu (10/12/2017) lalu berhasil dibekuk aparat kepolisian pada Rabu (13/12/2017) kemarin. 

Korban tiba-tiba dihentikan oleh para pelaku dan sempat terjadi perkelahian. Namun korban kalah karena dikeroyok. Pelaku pun berhasi membawa senjata tajam. 

BACA JUGA

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengungkapkan ketiga pelaku yang masing-masing berinisial KM,21, MR,18, dan AF 34,  yang terungkap dari hasil penyelidikan dikejar tim Buser Polsek Pamulang. 

Mulanya polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial MR di wilayah Bojong Sari, Depok. Kemudian dua pelaku lainnya berhasil diamankan di wilayah Kebayoran Lama,Jaksel. 

Selain mengamankan ketiga pelaku perampokan tersebut, pihak kepolisian pun mengamankan YH,27 . YH diamankan karena turut terlibat sebagai penadah barang hasil curian tersebut.

"Pelaku KM menjual motor curiannya seharga Rp1,8 juta kepada YH, " terang Alex.

Kini para pelaku beserta barang bukti  satu unit sepeda motor Honda dengan nopol B 3870 SZU dan dua bilah celurit diamankan di Mapolsek Pamulang ."Tiga pelaku perampokan kita jerat pasal 365 KUHP dan seorang lagi dikenakan pasal 480 KUHP sebagai penadah," terangnya.

berhasil meloloskan diri sementara sepeda motor yang digunakannya dibawa oleh para pelaku tersebut.(DBI/RGI)

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill