Connect With Us

Ini Kronologis Kematian Siti yang Dirampok Kekasihnya

Yudi Adiyatna | Rabu, 6 Desember 2017 | 10:00

2 Tersangka, Ridwan Setiadi, 23, dan Ardi ,20, Pelaku Pembunuhan terhadap Siti Nurhayati,22, di Komplek Amarapura Blok F2/18, Kademangan, Setu, Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Mungkin tak pernah terbayangkan dibenak Siti Nurhayati,22 tahun. Gadis asal Salatiga,Jawa Tengah tersebut harus meregang nyawa ditangan kekasih yang telah memacarinya  selama 7 bulan tersebut.

Siti dan sang kekasih, Ridwan Setiadi alias Maman,23, mulanya saling berkenalan melalui akun jejaring sosial media,facebook. Dari perkenalan dan seringnya berkomunikasi tersebutlah kemudian akhirnya mereka melanjutkan hubungan sebagai sepasang kekasih.

BACA JUGA :

Namun, rupanya Minggu (3/12/2017) Ridwan yang datang bersama seorang rekannya ,Ardiana alias Ardi ,20, ke kediaman Siti di Komplek Amarapura Blok F2/18, Setu Tangsel memiliki niat merampas barang berharga milik korban dan kemudian tega menghabisi nyawa dari perempuan yang sehari-hari bekerja di kantor Notaris tersebut.

"Awalnya mereka hanya berniat mengambil ATM korban yang berisi uang Rp3 juta.  Namun kemudian terjadi penganiayaan yang berakhir dengan pembunuhan," terang Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto di Mapolres Tangsel , Selasa (5/12/2017) semalam.

Dijelaskannya, saat kejadian pada Minggu (3/12/2017)  malam tersebut,  Ridwan  menskenariokan kepada Ardiana bahwa nantinya dia akan sengaja pura-pura terlibat cekcok dengan korban.  Setelah itu, barulah keduanya akan berupaya mengambil paksa kartu ATM, HP dan sepeda motor milik korban.

"Pura-pura berantem pelaku dengan korban ini, selanjutnya teman dari pelaku (Ardiana) mencekik korban dari belakang. Selanjutnya pelaku menyayat pergelangan tangan dari korban, sehingga seolah-olah korban bunuh diri," terang Kapolres.

Usai menjalankan aksinya, kedua pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan handphone milik korbannya tersebut.   Mulanya pelaku menjual handphone milik korban di daerah Bekasi seharga Rp150 ribu. Sedangkan motornya, dipasarkan melalui situs jual beli online dengan merubah nomor plat motornya. Selanjutnya, mereka melarikan diri ke Subang hingga akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, kedua pelaku kini dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan atau Pencurian Dengan Kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dan 365 KUHP, dengan ancaman hukuman mati.(DBI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Kantongi Identitas Pelaku Curanmor yang Baku Tembak dengan Polisi di Citra Raya

Polresta Tangerang Kantongi Identitas Pelaku Curanmor yang Baku Tembak dengan Polisi di Citra Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 13:14

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang berhasil mengantongi identitas pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terlibat baku tembak dengan polisi di Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang pada Jumat 24 Juli 2026 lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill