Connect With Us

Ini Kronologis Kematian Siti yang Dirampok Kekasihnya

Yudi Adiyatna | Rabu, 6 Desember 2017 | 10:00

2 Tersangka, Ridwan Setiadi, 23, dan Ardi ,20, Pelaku Pembunuhan terhadap Siti Nurhayati,22, di Komplek Amarapura Blok F2/18, Kademangan, Setu, Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Mungkin tak pernah terbayangkan dibenak Siti Nurhayati,22 tahun. Gadis asal Salatiga,Jawa Tengah tersebut harus meregang nyawa ditangan kekasih yang telah memacarinya  selama 7 bulan tersebut.

Siti dan sang kekasih, Ridwan Setiadi alias Maman,23, mulanya saling berkenalan melalui akun jejaring sosial media,facebook. Dari perkenalan dan seringnya berkomunikasi tersebutlah kemudian akhirnya mereka melanjutkan hubungan sebagai sepasang kekasih.

BACA JUGA :

Namun, rupanya Minggu (3/12/2017) Ridwan yang datang bersama seorang rekannya ,Ardiana alias Ardi ,20, ke kediaman Siti di Komplek Amarapura Blok F2/18, Setu Tangsel memiliki niat merampas barang berharga milik korban dan kemudian tega menghabisi nyawa dari perempuan yang sehari-hari bekerja di kantor Notaris tersebut.

"Awalnya mereka hanya berniat mengambil ATM korban yang berisi uang Rp3 juta.  Namun kemudian terjadi penganiayaan yang berakhir dengan pembunuhan," terang Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto di Mapolres Tangsel , Selasa (5/12/2017) semalam.

Dijelaskannya, saat kejadian pada Minggu (3/12/2017)  malam tersebut,  Ridwan  menskenariokan kepada Ardiana bahwa nantinya dia akan sengaja pura-pura terlibat cekcok dengan korban.  Setelah itu, barulah keduanya akan berupaya mengambil paksa kartu ATM, HP dan sepeda motor milik korban.

"Pura-pura berantem pelaku dengan korban ini, selanjutnya teman dari pelaku (Ardiana) mencekik korban dari belakang. Selanjutnya pelaku menyayat pergelangan tangan dari korban, sehingga seolah-olah korban bunuh diri," terang Kapolres.

Usai menjalankan aksinya, kedua pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan handphone milik korbannya tersebut.   Mulanya pelaku menjual handphone milik korban di daerah Bekasi seharga Rp150 ribu. Sedangkan motornya, dipasarkan melalui situs jual beli online dengan merubah nomor plat motornya. Selanjutnya, mereka melarikan diri ke Subang hingga akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, kedua pelaku kini dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan atau Pencurian Dengan Kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dan 365 KUHP, dengan ancaman hukuman mati.(DBI/HRU)

HIBURAN
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Kamis, 29 Januari 2026 | 07:43

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill