Connect With Us

Ini Kronologis Kematian Siti yang Dirampok Kekasihnya

Yudi Adiyatna | Rabu, 6 Desember 2017 | 10:00

2 Tersangka, Ridwan Setiadi, 23, dan Ardi ,20, Pelaku Pembunuhan terhadap Siti Nurhayati,22, di Komplek Amarapura Blok F2/18, Kademangan, Setu, Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Mungkin tak pernah terbayangkan dibenak Siti Nurhayati,22 tahun. Gadis asal Salatiga,Jawa Tengah tersebut harus meregang nyawa ditangan kekasih yang telah memacarinya  selama 7 bulan tersebut.

Siti dan sang kekasih, Ridwan Setiadi alias Maman,23, mulanya saling berkenalan melalui akun jejaring sosial media,facebook. Dari perkenalan dan seringnya berkomunikasi tersebutlah kemudian akhirnya mereka melanjutkan hubungan sebagai sepasang kekasih.

BACA JUGA :

Namun, rupanya Minggu (3/12/2017) Ridwan yang datang bersama seorang rekannya ,Ardiana alias Ardi ,20, ke kediaman Siti di Komplek Amarapura Blok F2/18, Setu Tangsel memiliki niat merampas barang berharga milik korban dan kemudian tega menghabisi nyawa dari perempuan yang sehari-hari bekerja di kantor Notaris tersebut.

"Awalnya mereka hanya berniat mengambil ATM korban yang berisi uang Rp3 juta.  Namun kemudian terjadi penganiayaan yang berakhir dengan pembunuhan," terang Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto di Mapolres Tangsel , Selasa (5/12/2017) semalam.

Dijelaskannya, saat kejadian pada Minggu (3/12/2017)  malam tersebut,  Ridwan  menskenariokan kepada Ardiana bahwa nantinya dia akan sengaja pura-pura terlibat cekcok dengan korban.  Setelah itu, barulah keduanya akan berupaya mengambil paksa kartu ATM, HP dan sepeda motor milik korban.

"Pura-pura berantem pelaku dengan korban ini, selanjutnya teman dari pelaku (Ardiana) mencekik korban dari belakang. Selanjutnya pelaku menyayat pergelangan tangan dari korban, sehingga seolah-olah korban bunuh diri," terang Kapolres.

Usai menjalankan aksinya, kedua pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan handphone milik korbannya tersebut.   Mulanya pelaku menjual handphone milik korban di daerah Bekasi seharga Rp150 ribu. Sedangkan motornya, dipasarkan melalui situs jual beli online dengan merubah nomor plat motornya. Selanjutnya, mereka melarikan diri ke Subang hingga akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, kedua pelaku kini dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan atau Pencurian Dengan Kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dan 365 KUHP, dengan ancaman hukuman mati.(DBI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

NASIONAL
Siapkan Generasi Melek Transisi Energi, PLN Latih 250 Siswa SMA Kuasai Energi Terbarukan

Siapkan Generasi Melek Transisi Energi, PLN Latih 250 Siswa SMA Kuasai Energi Terbarukan

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:19

PT PLN (Persero) bersama Institut Teknologi PLN (IT PLN) menggelar pelatihan energi terbarukan bagi siswa sekolah menengah atas (SMA) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk "Rekayasa Teknologi untuk Energi Terbarukan

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill