Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian dari Polsek Cisauk dan Polres Tangsel bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan sadis yang menyebabkan tewasnya Siti Nurhayati, 22, warga Komplek Amarapura, Blok F2/18, Kademangan, Setu, Tangsel , Minggu (3/12/2017) semalam.
Kapolsek Cisauk AKP Samosir ketika dihubungi TangerangNews.com, Senin (4/11/2017) mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku pembunuhan terhadap Siti Nurhayati. Timnya sedang bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Nanti sore rencana kita lakukan pengejaran. Saat ini ditangani dua-duanya oleh Polsek dan Polres (Tangsel)," ujar Kapolsek Cisauk.
BACA JUGA: Suasana Haru Selimuti Rumah Duka Perempuan yang Tewas Dianiaya Kekasihnya
Selain itu, Kapolsek Cisauk ini pun mengatakan, hingga kini polisi belum bisa mengungkap motif pelaku pembunuhan pelaku terhadap korbannya tersebut. Dirinya pun belum bisa memastikan apakah pelaku dan korban merupakan sepasang pasangan kekasih seperti yang ramai diberitakan sebelumnya.
"Kurang lebihnya begitu, tapi kita belum bisa pastikan karena pelaku belum ketangkap," terangnya.
Sebelumnya, Siti Nurhayati diketahui tewas akibat banyaknya luka sayatan senjata tajam di bagian perut, pergelangan tangan dan leher yang diduga dilakukan oleh kekasih yang datang ke rumahnya. Usai menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian membawa kabur motor dan ponsel milik korban yang berada di rumahnya tersebut.(RAZ/RGI)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGKantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang
Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews