Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian dari Polsek Cisauk dan Polres Tangsel bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan sadis yang menyebabkan tewasnya Siti Nurhayati, 22, warga Komplek Amarapura, Blok F2/18, Kademangan, Setu, Tangsel , Minggu (3/12/2017) semalam.
Kapolsek Cisauk AKP Samosir ketika dihubungi TangerangNews.com, Senin (4/11/2017) mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku pembunuhan terhadap Siti Nurhayati. Timnya sedang bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Nanti sore rencana kita lakukan pengejaran. Saat ini ditangani dua-duanya oleh Polsek dan Polres (Tangsel)," ujar Kapolsek Cisauk.
BACA JUGA: Suasana Haru Selimuti Rumah Duka Perempuan yang Tewas Dianiaya Kekasihnya
Selain itu, Kapolsek Cisauk ini pun mengatakan, hingga kini polisi belum bisa mengungkap motif pelaku pembunuhan pelaku terhadap korbannya tersebut. Dirinya pun belum bisa memastikan apakah pelaku dan korban merupakan sepasang pasangan kekasih seperti yang ramai diberitakan sebelumnya.
"Kurang lebihnya begitu, tapi kita belum bisa pastikan karena pelaku belum ketangkap," terangnya.
Sebelumnya, Siti Nurhayati diketahui tewas akibat banyaknya luka sayatan senjata tajam di bagian perut, pergelangan tangan dan leher yang diduga dilakukan oleh kekasih yang datang ke rumahnya. Usai menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian membawa kabur motor dan ponsel milik korban yang berada di rumahnya tersebut.(RAZ/RGI)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews