Connect With Us

Identitasnya Diketahui, Polisi Buru Pelaku Pembunuh Kekasih di Tangsel

Yudi Adiyatna | Senin, 4 Desember 2017 | 17:00

TKP Penganiayaan Sadis Terhadap Siti Nurhayati di Komplek Amarapura, Setu, Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian dari Polsek Cisauk dan Polres Tangsel bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan sadis yang menyebabkan tewasnya Siti Nurhayati, 22, warga Komplek Amarapura, Blok F2/18, Kademangan, Setu, Tangsel , Minggu (3/12/2017) semalam.

Kapolsek Cisauk AKP Samosir ketika dihubungi TangerangNews.com, Senin (4/11/2017) mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku pembunuhan terhadap Siti Nurhayati. Timnya sedang bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Nanti sore rencana kita lakukan pengejaran. Saat ini ditangani dua-duanya oleh Polsek dan Polres (Tangsel)," ujar Kapolsek Cisauk.

BACA JUGA: Suasana Haru Selimuti Rumah Duka Perempuan yang Tewas Dianiaya Kekasihnya

Selain itu, Kapolsek Cisauk ini pun mengatakan, hingga kini polisi belum bisa mengungkap motif pelaku pembunuhan pelaku terhadap korbannya tersebut. Dirinya pun belum bisa memastikan apakah pelaku dan korban merupakan sepasang pasangan kekasih seperti yang ramai diberitakan sebelumnya.

"Kurang lebihnya begitu, tapi kita belum bisa pastikan karena pelaku belum ketangkap," terangnya.

Sebelumnya, Siti Nurhayati diketahui tewas akibat banyaknya luka sayatan senjata tajam di bagian perut, pergelangan tangan dan leher yang diduga dilakukan oleh kekasih yang datang ke rumahnya. Usai menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian membawa kabur motor dan ponsel milik korban yang berada di rumahnya tersebut.(RAZ/RGI)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill