Connect With Us

Menteri Sosial Soroti Kasus Penganiayaan Dua Sejoli di Cikupa

Mohamad Romli | Kamis, 16 November 2017 | 12:00

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengecam aksi penganiayaan terhadap sepasang kekasih yang dituduh berbuat mesum di Cikupa, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu yang lalu.

Terlebih menurut Khofifah, setelah ditelusuri kedua remaja itu tidak terbukti melakukan perbuatan asusila. Warga salah paham lantaran mendapati pasangan itu berada dalam rumah  kontrakan pada malam hari.

Aksi penganiyaan tersebut, menurutnya dapat  berdampak psikologis berat terhadap dua korban. Bukan tidak mungkin, keduanya mengalami trauma, stress bahkan depresi akibat kejadian tersebut.

"Menelanjangi dan mengarak tertuduh mesum tidak dapat dibenarkan di negara hukum. Apapun alasannya," tegas Khofifah di Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Khofifah mengatakan, Kementerian Sosial akan melakukan pendampingan psikososial terhadap keduanya. Jika mereka setuju, keduanya akan dipindahkan terlebih dahulu ke Safe House milik Kementerian Sosial agar proses pendampingan psikososial berjalan efektif.

"Tim sudah bertemu korban dan akan lakukan assesment terlebih dahulu. Baru setelah itu, ditentukan tindakan seperti apa yang akan diberikan," imbuhnya.

Sebelumnya, video aksi main hakim sendiri terhadap sepasang kekasih yang dituduh berbuat mesum beredar luas di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar 53 detik itu, sejumlah orang memaksa sepasang remaja, untuk melepaskan pakaian yang melekat di tubuh mereka.

Orang-orang itu bahkan sempat melakukan penganiayaan. Usai membuka pakaian kedua remaja itu, sekelompok orang mengaraknya keliling kampung. Remaja perempuan yang berteriak histeris karena pakaiannya dilucuti.

Mensos Khofifah menilai apa yang terjadi di Tangerang tersebut sebagai tindakan tidak terpuji  dan tidak  berperikemanusiaan. Menurutnya, masyarakat punya kewajiban menjaga norma sosial, agama, dan lingkungan. Tetapi pelaksanaannya harus penuh tanggung jawab dengan didahului tabayun atau klarifikasi.  Bukan berarti dibenarkan aksi main hakim sendiri.

Apalagi, lanjut dia, terduga yang melakukan penganiayaan adalah ketua RT dan RW setempat yang seharusnya memberi contoh dan keteladanan serta perlindungan kepada warganya.

"Saya kira motif pelaku penggerebekan dan penganiayaan bukan lagi memberi pelajaran kepada kedua remaja tersebut, lantaran aksi penelanjangan dan pengarakan itu direkam dan disebarluaskan lewat media sosial," tuturnya.

Oleh karena itu, Khofifah meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Termasuk diantaranya, pelaku yang memprovokasi dan juga penyebar video tersebut ke media sosial.(RAZ/HRU)

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

TANGSEL
Tangsel Siaga Influenza A: 8 Orang Positif, 256 Alami Gejala Serupa

Tangsel Siaga Influenza A: 8 Orang Positif, 256 Alami Gejala Serupa

Selasa, 6 Oktober 2026 | 23:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta masyarakat tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan terkait penularan penyakit infeksi saluran pernapasan, Influenza A.

HIBURAN
Yuk Nobar Final FIFA ASEAN Cup Indonesia vs Thailand di Taman Elektrik Malam Ini, Bisa Dapet Doorprize

Yuk Nobar Final FIFA ASEAN Cup Indonesia vs Thailand di Taman Elektrik Malam Ini, Bisa Dapet Doorprize

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:02

Pemkot Tangerang menggelar acara Nonton Bareng (Nobar) gratis laga final FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Thailand pada Senin 5 Oktober 2026 malam. Berlokasi

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill