Connect With Us

Menteri Sosial Soroti Kasus Penganiayaan Dua Sejoli di Cikupa

Mohamad Romli | Kamis, 16 November 2017 | 12:00

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengecam aksi penganiayaan terhadap sepasang kekasih yang dituduh berbuat mesum di Cikupa, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu yang lalu.

Terlebih menurut Khofifah, setelah ditelusuri kedua remaja itu tidak terbukti melakukan perbuatan asusila. Warga salah paham lantaran mendapati pasangan itu berada dalam rumah  kontrakan pada malam hari.

Aksi penganiyaan tersebut, menurutnya dapat  berdampak psikologis berat terhadap dua korban. Bukan tidak mungkin, keduanya mengalami trauma, stress bahkan depresi akibat kejadian tersebut.

"Menelanjangi dan mengarak tertuduh mesum tidak dapat dibenarkan di negara hukum. Apapun alasannya," tegas Khofifah di Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Khofifah mengatakan, Kementerian Sosial akan melakukan pendampingan psikososial terhadap keduanya. Jika mereka setuju, keduanya akan dipindahkan terlebih dahulu ke Safe House milik Kementerian Sosial agar proses pendampingan psikososial berjalan efektif.

"Tim sudah bertemu korban dan akan lakukan assesment terlebih dahulu. Baru setelah itu, ditentukan tindakan seperti apa yang akan diberikan," imbuhnya.

Sebelumnya, video aksi main hakim sendiri terhadap sepasang kekasih yang dituduh berbuat mesum beredar luas di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar 53 detik itu, sejumlah orang memaksa sepasang remaja, untuk melepaskan pakaian yang melekat di tubuh mereka.

Orang-orang itu bahkan sempat melakukan penganiayaan. Usai membuka pakaian kedua remaja itu, sekelompok orang mengaraknya keliling kampung. Remaja perempuan yang berteriak histeris karena pakaiannya dilucuti.

Mensos Khofifah menilai apa yang terjadi di Tangerang tersebut sebagai tindakan tidak terpuji  dan tidak  berperikemanusiaan. Menurutnya, masyarakat punya kewajiban menjaga norma sosial, agama, dan lingkungan. Tetapi pelaksanaannya harus penuh tanggung jawab dengan didahului tabayun atau klarifikasi.  Bukan berarti dibenarkan aksi main hakim sendiri.

Apalagi, lanjut dia, terduga yang melakukan penganiayaan adalah ketua RT dan RW setempat yang seharusnya memberi contoh dan keteladanan serta perlindungan kepada warganya.

"Saya kira motif pelaku penggerebekan dan penganiayaan bukan lagi memberi pelajaran kepada kedua remaja tersebut, lantaran aksi penelanjangan dan pengarakan itu direkam dan disebarluaskan lewat media sosial," tuturnya.

Oleh karena itu, Khofifah meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Termasuk diantaranya, pelaku yang memprovokasi dan juga penyebar video tersebut ke media sosial.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill