Connect With Us

Menteri Sosial Soroti Kasus Penganiayaan Dua Sejoli di Cikupa

Mohamad Romli | Kamis, 16 November 2017 | 12:00

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengecam aksi penganiayaan terhadap sepasang kekasih yang dituduh berbuat mesum di Cikupa, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu yang lalu.

Terlebih menurut Khofifah, setelah ditelusuri kedua remaja itu tidak terbukti melakukan perbuatan asusila. Warga salah paham lantaran mendapati pasangan itu berada dalam rumah  kontrakan pada malam hari.

Aksi penganiyaan tersebut, menurutnya dapat  berdampak psikologis berat terhadap dua korban. Bukan tidak mungkin, keduanya mengalami trauma, stress bahkan depresi akibat kejadian tersebut.

"Menelanjangi dan mengarak tertuduh mesum tidak dapat dibenarkan di negara hukum. Apapun alasannya," tegas Khofifah di Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Khofifah mengatakan, Kementerian Sosial akan melakukan pendampingan psikososial terhadap keduanya. Jika mereka setuju, keduanya akan dipindahkan terlebih dahulu ke Safe House milik Kementerian Sosial agar proses pendampingan psikososial berjalan efektif.

"Tim sudah bertemu korban dan akan lakukan assesment terlebih dahulu. Baru setelah itu, ditentukan tindakan seperti apa yang akan diberikan," imbuhnya.

Sebelumnya, video aksi main hakim sendiri terhadap sepasang kekasih yang dituduh berbuat mesum beredar luas di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar 53 detik itu, sejumlah orang memaksa sepasang remaja, untuk melepaskan pakaian yang melekat di tubuh mereka.

Orang-orang itu bahkan sempat melakukan penganiayaan. Usai membuka pakaian kedua remaja itu, sekelompok orang mengaraknya keliling kampung. Remaja perempuan yang berteriak histeris karena pakaiannya dilucuti.

Mensos Khofifah menilai apa yang terjadi di Tangerang tersebut sebagai tindakan tidak terpuji  dan tidak  berperikemanusiaan. Menurutnya, masyarakat punya kewajiban menjaga norma sosial, agama, dan lingkungan. Tetapi pelaksanaannya harus penuh tanggung jawab dengan didahului tabayun atau klarifikasi.  Bukan berarti dibenarkan aksi main hakim sendiri.

Apalagi, lanjut dia, terduga yang melakukan penganiayaan adalah ketua RT dan RW setempat yang seharusnya memberi contoh dan keteladanan serta perlindungan kepada warganya.

"Saya kira motif pelaku penggerebekan dan penganiayaan bukan lagi memberi pelajaran kepada kedua remaja tersebut, lantaran aksi penelanjangan dan pengarakan itu direkam dan disebarluaskan lewat media sosial," tuturnya.

Oleh karena itu, Khofifah meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Termasuk diantaranya, pelaku yang memprovokasi dan juga penyebar video tersebut ke media sosial.(RAZ/HRU)

WISATA
Parkir di Taman Elektrik Puspem Bakal Pakai Sistem Digital, Libatkan Eks Jukir Liar

Parkir di Taman Elektrik Puspem Bakal Pakai Sistem Digital, Libatkan Eks Jukir Liar

Senin, 25 Mei 2026 | 18:03

PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) akan mengambil alih pengelolaan parkir di Taman Elektrik, kawasan Puspem Kota Tangerang, dengan menyiapkan sistem parkir digital.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

TEKNO
Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Senin, 25 Mei 2026 | 15:08

Telkomsel secara khusus melakukan pengujian dan optimalisasi jaringan di jalur KRL Commuter Line Rawabuntu, Kota Tangerang Selatan hingga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

KAB. TANGERANG
Perluas Akses Pendidikan, Pemkab Tangerang Tambah Anggaran Sekolah Gratis Jadi Rp68 Miliar

Perluas Akses Pendidikan, Pemkab Tangerang Tambah Anggaran Sekolah Gratis Jadi Rp68 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:35

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menaikkan anggaran program sekolah gratis secara signifikan pada 2026 untuk menjawab tingginya kebutuhan daya tampung siswa baru.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill