Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com-Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengecam aksi penganiayaan terhadap sepasang kekasih yang dituduh berbuat mesum di Cikupa, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu yang lalu.
Terlebih menurut Khofifah, setelah ditelusuri kedua remaja itu tidak terbukti melakukan perbuatan asusila. Warga salah paham lantaran mendapati pasangan itu berada dalam rumah kontrakan pada malam hari.
Aksi penganiyaan tersebut, menurutnya dapat berdampak psikologis berat terhadap dua korban. Bukan tidak mungkin, keduanya mengalami trauma, stress bahkan depresi akibat kejadian tersebut.
"Menelanjangi dan mengarak tertuduh mesum tidak dapat dibenarkan di negara hukum. Apapun alasannya," tegas Khofifah di Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Khofifah mengatakan, Kementerian Sosial akan melakukan pendampingan psikososial terhadap keduanya. Jika mereka setuju, keduanya akan dipindahkan terlebih dahulu ke Safe House milik Kementerian Sosial agar proses pendampingan psikososial berjalan efektif.
"Tim sudah bertemu korban dan akan lakukan assesment terlebih dahulu. Baru setelah itu, ditentukan tindakan seperti apa yang akan diberikan," imbuhnya.
Sebelumnya, video aksi main hakim sendiri terhadap sepasang kekasih yang dituduh berbuat mesum beredar luas di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar 53 detik itu, sejumlah orang memaksa sepasang remaja, untuk melepaskan pakaian yang melekat di tubuh mereka.
Orang-orang itu bahkan sempat melakukan penganiayaan. Usai membuka pakaian kedua remaja itu, sekelompok orang mengaraknya keliling kampung. Remaja perempuan yang berteriak histeris karena pakaiannya dilucuti.
Mensos Khofifah menilai apa yang terjadi di Tangerang tersebut sebagai tindakan tidak terpuji dan tidak berperikemanusiaan. Menurutnya, masyarakat punya kewajiban menjaga norma sosial, agama, dan lingkungan. Tetapi pelaksanaannya harus penuh tanggung jawab dengan didahului tabayun atau klarifikasi. Bukan berarti dibenarkan aksi main hakim sendiri.
Apalagi, lanjut dia, terduga yang melakukan penganiayaan adalah ketua RT dan RW setempat yang seharusnya memberi contoh dan keteladanan serta perlindungan kepada warganya.
"Saya kira motif pelaku penggerebekan dan penganiayaan bukan lagi memberi pelajaran kepada kedua remaja tersebut, lantaran aksi penelanjangan dan pengarakan itu direkam dan disebarluaskan lewat media sosial," tuturnya.
Oleh karena itu, Khofifah meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Termasuk diantaranya, pelaku yang memprovokasi dan juga penyebar video tersebut ke media sosial.(RAZ/HRU)
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews