Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Pintu kamar kontrakan tempat M, 20, perempuan yang menjadi korban penggerebkan dan penganiayaan oleh sejumlah orang karena dituduh berbuat mesum dengan kekasihnya R, 28, dipasangi garis polisi.
Pantauan TangerangNews.com, Selasa (14/11/2017), posisi kontrakan tersebut menghadap ke arah utara persis didepan jalan gang kecil. Sementara didepannya adalah sebuah kebun milik warga.
Kontrakan bercat warna krem tersebut hanya ada empat kamar, korban mengisi kamar paling ujung dari arah timur.
Suasana kontrakan tersebut pun tampak sepi, karena penghuninya tengah bekerja, hanya ada Hari, penghuni kamar paling ujung dari arah barat.
Kepada awak media, Hari menceritakan saat terjadi peristiwa memilukan pada Sabtu, (12/11/2017) sekitar pukul 23.00 WIB itu dirinya tengah tertidur pulas. Sehingga ia tidak mengetahui secara persis kejadian tersebut.
Saat ditanya sejauh mana ia mengenal korban, Hari menjawab tidak begitu mengenalnya, karena korban belum lama mengontrak dilokasi tersebut.
"Baru sekitar empat minggu ngontrak disini, jadi saya belum kenal," ujarnya.
Korban sendiri, lanjut Hari, baru ada dikontrakan saat petang, karena pada siang hari, korban bekerja disalah satu pabrik tak jauh dari lokasi tersebut.
"Kalau siang kerja, jadi hanya malam ada dikontrakan," tambahnya.
Informasi serupa dikatakan Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif saat memberikan keterangan kepada awak media dilokasi.
"Korban baru sekitar sebulan ngontrak di sini," katanya.(RAZ/HRU)
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi mitigasi dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews