Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita
Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Pasca mengalami kasus penganiayaan oleh sejumlah warga di Cikupa, Polresta Tangerang akan memberikan pendampingan kejiwaan kepada korban agar tidak mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.
Demikian dikatakan Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif kepada TangerangNews.com diruang kerjanya di Mapolresta Tangerang, Senin (13/11/2017).
"Kami akan berikan konseling kepada kedua korban agar tidak mengalami trauma," ujarnya.
Ditambahkan Sabilul, pasca peristiwa memilukan tersebut, kedua korban mengalami guncangan kejiwaan. Karena selain diduga mendapatkan tindakan kekerasan fisik, korban juga dipermalukan dengan difoto dan direkam menggunakan telepon seluler. Bahkan hasil rekaman tersebut diunggah seseorang ke media sosial yang akhirnya menjadi viral.
"Kami sangat memahami kondisi kejiwaan korban, makanya kami bergerak cepat agar korban tidak mengalami trauma mendalam," tambahnya.
Sabilul kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, karena segala akibat dari perbuatan tersebut berdampak secara hukum.
"Saya tegaskan, jangan pernah main hakim sendiri, karena negara ini negara hukum," tukasnya.(RAZ/HRU)
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TODAY TAGJadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.
Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews