Connect With Us

Korban Penganiayaan di Cikupa akan Didampingi Psikiater

Mohamad Romli | Senin, 13 November 2017 | 17:00

Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif memberikan konseling awal kepada kedua korban diruang kerjanya, Senin (13/11/2017). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pasca mengalami kasus penganiayaan oleh sejumlah warga di Cikupa, Polresta Tangerang akan memberikan pendampingan kejiwaan kepada korban agar tidak mengalami trauma akibat peristiwa tersebut. 

Demikian dikatakan Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif kepada TangerangNews.com diruang kerjanya di Mapolresta Tangerang, Senin (13/11/2017).

"Kami akan berikan konseling kepada kedua korban agar tidak mengalami trauma," ujarnya. 

Ditambahkan Sabilul, pasca peristiwa memilukan tersebut, kedua korban mengalami guncangan kejiwaan. Karena selain diduga mendapatkan tindakan kekerasan fisik, korban juga dipermalukan dengan difoto dan direkam menggunakan telepon seluler. Bahkan hasil rekaman tersebut diunggah seseorang ke media sosial yang akhirnya menjadi viral.

"Kami sangat memahami kondisi kejiwaan korban, makanya kami bergerak cepat agar korban tidak mengalami trauma mendalam," tambahnya.

Sabilul kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, karena segala akibat dari perbuatan tersebut berdampak secara hukum. 

"Saya tegaskan, jangan pernah main hakim sendiri, karena negara ini negara hukum," tukasnya.(RAZ/HRU)

SPORT
TVRI Siarkan Gratis Piala Dunia 2026, Ini Jadwal Matchday Pertama Fase Grup

TVRI Siarkan Gratis Piala Dunia 2026, Ini Jadwal Matchday Pertama Fase Grup

Kamis, 28 Mei 2026 | 13:15

Ajang FIFA World Cup 2026 dipastikan tayang gratis di Indonesia melalui TVRI yang menjadi pemegang hak siar eksklusif.

KAB. TANGERANG
Diduga Korsleting Listrik Mesin Produksi, Pabrik Sosis di Cikupa Tangerang Terbakar

Diduga Korsleting Listrik Mesin Produksi, Pabrik Sosis di Cikupa Tangerang Terbakar

Kamis, 28 Mei 2026 | 11:32

Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah pabrik sosis PT Adilmart CCK yang berlokasi di Jalan Bumimas 1, Nomor 9, Kawasan Cikupa Mas, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 28 Mei 2026, dini hari.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill