Connect With Us

Korban Penganiayaan di Cikupa akan Didampingi Psikiater

Mohamad Romli | Senin, 13 November 2017 | 17:00

Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif memberikan konseling awal kepada kedua korban diruang kerjanya, Senin (13/11/2017). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pasca mengalami kasus penganiayaan oleh sejumlah warga di Cikupa, Polresta Tangerang akan memberikan pendampingan kejiwaan kepada korban agar tidak mengalami trauma akibat peristiwa tersebut. 

Demikian dikatakan Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif kepada TangerangNews.com diruang kerjanya di Mapolresta Tangerang, Senin (13/11/2017).

"Kami akan berikan konseling kepada kedua korban agar tidak mengalami trauma," ujarnya. 

Ditambahkan Sabilul, pasca peristiwa memilukan tersebut, kedua korban mengalami guncangan kejiwaan. Karena selain diduga mendapatkan tindakan kekerasan fisik, korban juga dipermalukan dengan difoto dan direkam menggunakan telepon seluler. Bahkan hasil rekaman tersebut diunggah seseorang ke media sosial yang akhirnya menjadi viral.

"Kami sangat memahami kondisi kejiwaan korban, makanya kami bergerak cepat agar korban tidak mengalami trauma mendalam," tambahnya.

Sabilul kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, karena segala akibat dari perbuatan tersebut berdampak secara hukum. 

"Saya tegaskan, jangan pernah main hakim sendiri, karena negara ini negara hukum," tukasnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:16

Penyidik KPK menemukan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar yang disembunyikan di sebuah rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill