KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Masyarakat dibuat heboh dengan beredarnya video dua sejoli yang diarak warga karena diduga melakukan tindakan asusila.
Video yang direkam melalui telepon seluler tersebut menjadi viral setelah diunggah seseorang ke media sosial. Dalam video berdurasi 53 detik tersebut, warga bahkan menelanjangi kedua pasangan remaja itu hingga hampir tak berbusana.
Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Jumat (10/11/2017). Dikonfirmasi TangerangNews.com, Kapolsek Cikupa, Kompol Idrus Madaris membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukumnya. Namun ia baru mengetahui peristiwa itu pada, Senin (13/11/2017) pagi.
"Kami mengetahui kejadian ini dari Medsos (media sosial) pada pagi hari ini dan dari Bapak Kapolres," ujarnya di lokasi kejadian tersebut.
Idrus juga awalnya tidak menduga jika lokasi peristiwa tersebut di Cikupa, karena informasi yang beredar di medsos menurutnya simpang siur. "Makanya saya lakukan pengecekan ke TKP ternyata betul di wilayah Cikupa," tukasnya.(RAZ/HRU)
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGPLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.
Suahasil Nazara mengaku baru mendapat informasi untuk menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan pada Senin, 14 September 2026, pagi. Ia kemudian menghadap Presiden Prabowo Subianto sebelum dilantik di Istana Negara, Jakarta.
Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews