Connect With Us

Satpol PP Tangerang Bantah Halte Lampu Merah Tigaraksa Tempat Mesum

Mohamad Romli | Senin, 15 Mei 2017 | 18:30

Tampak berserakan bekas kondom, bungkus kondom dan tisu basah di sekitar halte lampu merah Tigaraksa, Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (15/5/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kabupaten Tangerang membantah jika di sekitar area halte lampu merah Tigaraksa, di Jalan Pemda Tigaraksa dijadikan tempat mesum, meskipun dilokasi tersebut ditemukan berserakan kondom dan bungkus kondom.

"Mungkin saja orang buang di situ, kalau kondom cari ditempat sampah juga banyak," ujar Zamzam Manohara, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Tangerang di ruang kerjanya, Senin (15/5/2017).

Namun diakuinya, dilokasi tersebut sering buat mangkal PSK waria, itu pun jumlahnya tidak banyak dan hanya sesekali saja.

"Kalau lokasi tersebut dijadikan tempat mangkal enggak juga. Karena hanya segelintir orang saja. Namun, kami sering melakukan penertiban dilokasi tersebut," terangnya.

Untuk diketahui, dari pantauan TangerangNews.com, dilokasi dibelakang halte serta bagian selatan halte, ditemukan kondom bekas digunakan serta bungkus kondom. Selain itu, ditemukan juga tisu basah. Sebagian besar bungkus kondom tersebut berwarna merah.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill