Connect With Us

Brak! 9 Warung mesum di Pagedangan Diratakan dengan Tanah

Mohamad Romli | Selasa, 16 Mei 2017 | 19:00

Bangunan liar yang berdiri diatas tanah milik pengembang Bumi Serpong Damai, di ratakan dengan Buldoser oleh Aparat gabungan 128 personel dari Kabupaten Tangerang, Selasa (16/5/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Sembilan bangunan liar yang berdiri di Kampung Cijantra, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang diratakan dengan tanah oleh petugas gabungan dari Polsek Pagedangan, Koramil Legok dan Satpol PP Kecamatan Pagedangan, Selasa (16/5/2017).

Selain berdiri diatas tanah milik pengembang Bumi Serpong Damai, bangunan liar tersebut juga diduga digunakan untuk menjual minuman keras dan praktek prostitusi.

Penertiban tersebut berjalan lancar, tidak ada perlawanan dari pemilik warung remang-remang tersebut, karena sebelum dilakukan pembongkaran, bangunan liar tersebut sudah dikosongkan oleh pemiliknya.

"Selama hampir setahun, pemilik warung sudah diberikan himbauan untuk Mengosongkan bangunan, hari ini eksekusinya," ujar Kapolsek Pagedangan, AKP Army  Sevtiansyah, Selasa (16/5/2017).

Dalam pembongkaran tersebut, 128 personel gabungan diturunkan.

"Pembongkarannya menggunakan alat berat, kami hanya melakukan pengamanan saja," tambahnya.

Dalam waktu yang relatif singkat, sembilan bangunan liar tersebut pun diratakan dengan tanah.

"Hanya sekitar lima jam, kegiatan dimulai pukul 09.00 dan selesai pukul 14.00," terangnya.

Dilokasi tersebut, kata AKP Army menjadi tempat peredaran minuman keras bahkan sampai praktek prostitusi, masyarakat di sekitar lingkungan tersebut pun menjadi resah.

"Kami mendapat banyak laporan dari masyarakat. Namun sebelum dilakukan pembongkaran, kami berikan himbauan terlebih dahulu untuk dikosongkan, dan hasilnya kegiatan pembongkaran berjalan lancar dan kondusif," tandasnya. (RAZ)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:27

Seorang pria berinisial EJ, 45, diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Serpong lantaran melakukan aksi penipuan disertai penyekapan seorang perempuan lanjut usia berinisial ITS, 70.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill