Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com-Sembilan bangunan liar yang berdiri di Kampung Cijantra, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang diratakan dengan tanah oleh petugas gabungan dari Polsek Pagedangan, Koramil Legok dan Satpol PP Kecamatan Pagedangan, Selasa (16/5/2017).
Selain berdiri diatas tanah milik pengembang Bumi Serpong Damai, bangunan liar tersebut juga diduga digunakan untuk menjual minuman keras dan praktek prostitusi.
Penertiban tersebut berjalan lancar, tidak ada perlawanan dari pemilik warung remang-remang tersebut, karena sebelum dilakukan pembongkaran, bangunan liar tersebut sudah dikosongkan oleh pemiliknya.
"Selama hampir setahun, pemilik warung sudah diberikan himbauan untuk Mengosongkan bangunan, hari ini eksekusinya," ujar Kapolsek Pagedangan, AKP Army Sevtiansyah, Selasa (16/5/2017).
Dalam pembongkaran tersebut, 128 personel gabungan diturunkan.
"Pembongkarannya menggunakan alat berat, kami hanya melakukan pengamanan saja," tambahnya.
Dalam waktu yang relatif singkat, sembilan bangunan liar tersebut pun diratakan dengan tanah.
"Hanya sekitar lima jam, kegiatan dimulai pukul 09.00 dan selesai pukul 14.00," terangnya.
Dilokasi tersebut, kata AKP Army menjadi tempat peredaran minuman keras bahkan sampai praktek prostitusi, masyarakat di sekitar lingkungan tersebut pun menjadi resah.
"Kami mendapat banyak laporan dari masyarakat. Namun sebelum dilakukan pembongkaran, kami berikan himbauan terlebih dahulu untuk dikosongkan, dan hasilnya kegiatan pembongkaran berjalan lancar dan kondusif," tandasnya. (RAZ)
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TODAY TAGSebanyak tujuh jamaah calon haji asal Provinsi Banten Banten gagal berangkat ke tanah suci dan dipulangkan dari Embarkasi Grand El Hajj, Cipondoh, Kota Tangerang lantaran tidak istitha'ah atau tidak memenuhi syarat kemampuan.
Penetapan 58 cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Porprov Banten 2026 di Kota Tangerang Selatan menjadi perhatian serius KONI Kota Tangerang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews