Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Perselingkuhan sudah jelas tak membuat orang menjadi jujur. Seseorang bisa dikatakan jelas selingkuh dengan melakukan tindakan asusila atau mesum. Bahkan hanya sekedar bertemu pun dengan menyelewengkan kepercayaan terhadap pasangannya, seperti kekasih istri atau suami sudah dikatakan tidak adil dalam perspektif kompetitif.
Ada beberapa tanda yang dapat terlihat dari seseorang yang sedang berselingkuh. Biasanya, pasangan selalu menjaga perangkat elektronik yang dia gunakan untuk berkomunikasi seperti handphone.
Ini dilakukan untuk menjaga agar Anda tidak menyentuhnya. Pasangan memberikan nama palsu untuk setiap kontak didalamnya, atau mungkin memiliki cadangan. Sehingga baik bagi Anda untuk membiasakan diri sering terbuka dalam hal ini. Anda bebas menyentuh miliknya dan juga sebaliknya.
Dampak dari perselingkuhan, biasanya hidupnya tidak akan merasa tenang. Selalu meras gelisah, tertekan dan merasa bersalah. Bagi yang sudah menikah, biasanya akan menyebabkan hancurnya rumah tangga. Maka berpikir lah baik-baik bagi masa depan keluarga anda.
Berikut adalah peristiwa perselingkuhan yang pernah terjadi di Tangerang :
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGKabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews