Connect With Us

5 Pasangan Selingkuh Ditangkap

| Jumat, 26 Maret 2010 | 18:31

Pasangan mesum (dens / dira)


TANGERANGNEWS-Sebanyak 5 pasangan selingkuh yang tengah melakukan perbuatan mesum terjaring razia Satpol PP Kota Tangerang. Ke-5 pasangan tersebut tertangkap di dalam hotel kelas melati.  Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Mulyanto mengatakan, kesemua pasangan itu tertangkap di hotel berbeda, yakni Hotel Mentari, Hotel Merdeka 1 dan 2 serta di Hotel Flamboyan.
 
“Mereka sudah kesulitan mencari PSK di jalan, sehingga mereka kini lari ke hotel-hotel ,” kata Mulyanto, siang ini. Mulyanto mengungkapkan, razia tesebut dilakukan guna menegakkan Perda No. 8 /2005 tentang pelarangan pelacuran di Kota Tangerang. “Walaupun sudah ada Perda yang melarang untuk kegiatan prostitusi, tapi masih saja ada yang melanggar. Dan ini merupakan tugas dan kewajiban bagi kami untuk menegakkan perda tersebut,” tegas Mulyanto.

DIa menambahkan, meski pun para pasangan selingkuh tersebut terjaring di hotel kawasan Kota Tangerang. Namun mereka berasal dari luar kota. Kepada petugas, mereka sempat berdalih sudah menikah, atau sedang menginap bersama saudaranya. Tetapi lain halnya dengan ABG yang bernama Maya ,15, warga Babakan, Kota Tangerang. 

Dia terjaring sedang berduaan denga lelaki hidung belang yang usianya tiga kali lebih tua darinya, " Saya cinta, jadi bukannya saya psk " kata Maya sewaktu sedang didata di kantor Satpol PP Kota Tangerang.(sahara)



BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill