Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Pasar Anyar Tangerang Mulai Ditata Ulang
Kamis, 10 September 2026 | 17:25
Perumda Pasar Kota Tangerang mulai menata kembali Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026.
TANGERANGNEWS.com-Ratusan Buruh yang tergabung dari sejumlah serikat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kecamatan Tigaraksa.
Demonstrasi tersebut adalah bagian dari aksi serempak kaum buruh di beberapa daerah guna mengawasi jalannya pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.
Mereka terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Gerakan Rakyat Bersama Indonesia (GRBI), Federasi Serikat Pekerja Aneka Industri (Gartek) hingga Aliansi Buruh Banten Bersatu (A3B), serta Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri (FSB GARTEKS).
Ketua DPC KSPSI AGN Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi mengatakan demonstrasi ini bertujuan agar DPRD Kabupaten Tangerang ikut mengawal dan mengakomodasi tuntutan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia terkait regulasi perlindungan tenaga kerja.
Terdapat empat poin utama yang menjadi tuntutan buruh. Tuntutan tersebut mendesak agar sistem magang untuk pekerja dihapus, sehingga program pemagangan benar-benar dikhususkan hanya untuk kalangan mahasiswa.
"Kemudian PKWT atau yang biasa disebut kontrak, kami minta dibatasi maksimal satu tahun dengan satu kali perpanjangan," ujar Supriadi saat diwawancarai di lokasi.
Selanjutnya, buruh menuntut penghapusan sistem outsourcing. Namun jika tetap berjalan, mereka mengusulkan skema pemborongan pekerjaan dengan syarat pekerjanya berstatus karyawan tetap, bukan sekadar penyediaan tenaga kerja (labor supply).
"Yang kami harapkan kalau perusahaan tutup pesangonnya dua kali lipat, bukan satu kali lipat sebagaimana dalam draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan DPR RI," jelasnya.
Supriadi, mengatakan rekomendasi dari Kabupaten Tangerang akan dikumpulkan bersama rekomendasi daerah lainnya dan dievaluasi oleh Tim Koalisi Tingkat Nasional pada Jumat 11 September 2026, sebelum akhirnya disampaikan kepada DPR RI.
Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia akan melakukan aksi unjuk rasa secara besar-besaran, jika nantinya DPR RI tidak dapat mengakomodir tuntutan tersebut.
"Jika kemudian ternyata dari pihak DPR RI tetap mempertahankan beberapa poin yang tadi saya sampaikan, maka kami akan mengerahkan kekuatan massa tidak kurang dari 100.000 orang," tegasnya.
Perumda Pasar Kota Tangerang mulai menata kembali Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026.
TODAY TAGRatusan Buruh yang tergabung dari sejumlah serikat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kecamatan Tigaraksa.
Tujuh mahasiswi asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) jadi korban penipuan agen tiket bus bodong di media sosial.
Swiss-BelHotel Airport Jakarta memasuki usia ke-11 tahun. Momen tersebut dirayakan dengan mengangkat tema “Growing Stronger, Success Together” sebagai refleksi perjalanan hotel sekaligus semangat menyambut perkembangan di tahun-tahun berikutnya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews