Connect With Us

18 Pasangan Selingkuh Terjaring Razia Siang di Hotel Tangerang

| Selasa, 5 April 2011 | 19:11

Pasangan selingkuh didata petugas Satpol PP. (tangerangnews / dra)


TANGERANG
-Sebanyak 18 orang pasangan selingkuh terjaring razia
anti prostitusi Satpol PP Kota Tangerang. Razia yang dilakukan pada pukul 15.00-16.00 WIB itu dilakukan di empat hotel kelas melati. Keempat hotel itu masing-masing adalah  Hotel Merdeka, Hotel Merdeka Utama (di Jalan Merdeka) dan Tangerang Hotel serta Wisma Anggrek (Jalan Otista Pasar Baru).

Dalam razia itu, didapati sejumlah ABG yang masih berusia dibawah 21 tahun. Selain ABG pasangan, terdapat lima pasangan tua.

"Setelah kami razia, mereka kami amankan ke kantor kami, untuk kami data dan kami sita dulu kartu identitasnya hingga mereka mendapat surat pengantar dari RT,RW dan kelurahan," terang Rudi Hariyadi Kabid Bimbingan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Tangerang, ditemui seusai razia.


Razia ini digelar Satpol PP Kota Tangerang untuk menegakan,
Perda 8 tahun 2005 tentang pelarangan prostitusi di daerah Kota Tangerang. Pantauan TangerangNews.com, salah satu pasangan dilepas setelah menunjukan kartu identitas. Diduga kuat, pasangan itu adalah salah satu anggota DPRD Kota Tangerang. Namun, hal itu ditampik Rudi. "Kita semua mengakutnya, tidak ada yang kita angkut," terangnya.

Sementara itu, seorang pasangan bernama Zubaidah ,35, ketika diwawancara mengaku, dirinya tidak melakukan apa-apa di hotel itu. "Saya hanya ngadem, gara-garanya mobil saya mogok di dekat hotel, tidak lama saya telepon si aa, dan sambil mobil dibenerin saya dan si aa menunggu di kamar hotel," ujarnya. (DRA)

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill