Connect With Us

Kakek di Neglasari Tangerang dibacok Pergoki Istri Selingkuh

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 30 Maret 2017 | 19:00

Aparat Kapolsek Neglasari Rabu (29/3/2017) menangkap tersangka berinisial JK, 53, karena membacok seorang kakek, Abdul Choir, 62, karena kepergok berhubungan intim dengan istri korban, CE, 56, Tangerang Kamis (30/3/2017). (@Tangerangnews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-JK, 53, membacok seorang kakek, Abdul Choir, 62, karena kepergok berhubungan intim dengan istri korban, CE, 56. Peristiwa itu terjadi di kediaman korban di Telagasari RT 01 / RW 02 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Tangerang, pada Selasa (28/3/2017).
 
"Tersangka diketahui berhubungan intim dengan istri korban. Tersangka tidak terima dengan korban," kata Kapolsek Neglasari Kompol Khoiri.
 
Tersangka lalu pulang dan kembali ke rumah korban sambil membawa golok. Dia pun membacok korban dengan membabi buta."Korban mengalami luka bacok pada tubuh bagian belakang dan tangannya hingga harus dirawat intensif di rumah sakit," jelas Kapolsek.

 
Setelah dilaporkan ke Polsek Neglasari, kemudian polisi melakukan pemburuan terhadap pelaku. Petugas menyisir kediaman tersangka di Gang Dongkel RW 01 Mekarsari, Neglasari, Tangerang pada Rabu (29/3/2017). "Dia berhasil ditangkap tanpa perlawanan" jelas Kapolsek.
 
 
Sementara itu JK mengaku nekat membacok korban karena cemburu dengan korban. Dia merasa percintaan antara dirinya dengan isteri Abdul didasari atas rasa suka sama suka.
 
"Saya dituduh selingkuh, padahal saling cinta," papar di hadapan petugas Polsek Neglasari. (RAZ)
 
KAB. TANGERANG
Anggaran Terbatas, DPUPR Kota Tangerang Akui Tidak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak Tahun Ini

Anggaran Terbatas, DPUPR Kota Tangerang Akui Tidak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak Tahun Ini

Jumat, 4 September 2026 | 01:23

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang Taufik Syahzaeni mengaku belum mampu merekonstruksi jalan rusak secara menyeluruh pada tahun ini karena kemampuan fiskal daerah.

HIBURAN
Genap 32 Tahun, ARYADUTA Lippo Village Bakal Tampil Lebih Baru

Genap 32 Tahun, ARYADUTA Lippo Village Bakal Tampil Lebih Baru

Rabu, 2 September 2026 | 13:43

ARYADUTA Lippo Village memasuki usia ke-32 tahun pada September 2026. Selama lebih dari tiga dekade, hotel bintang empat yang berada di kawasan Lippo Village, Tangerang,

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill