Connect With Us

Kakek di Neglasari Tangerang dibacok Pergoki Istri Selingkuh

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 30 Maret 2017 | 19:00

Aparat Kapolsek Neglasari Rabu (29/3/2017) menangkap tersangka berinisial JK, 53, karena membacok seorang kakek, Abdul Choir, 62, karena kepergok berhubungan intim dengan istri korban, CE, 56, Tangerang Kamis (30/3/2017). (@Tangerangnews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-JK, 53, membacok seorang kakek, Abdul Choir, 62, karena kepergok berhubungan intim dengan istri korban, CE, 56. Peristiwa itu terjadi di kediaman korban di Telagasari RT 01 / RW 02 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Tangerang, pada Selasa (28/3/2017).
 
"Tersangka diketahui berhubungan intim dengan istri korban. Tersangka tidak terima dengan korban," kata Kapolsek Neglasari Kompol Khoiri.
 
Tersangka lalu pulang dan kembali ke rumah korban sambil membawa golok. Dia pun membacok korban dengan membabi buta."Korban mengalami luka bacok pada tubuh bagian belakang dan tangannya hingga harus dirawat intensif di rumah sakit," jelas Kapolsek.

 
Setelah dilaporkan ke Polsek Neglasari, kemudian polisi melakukan pemburuan terhadap pelaku. Petugas menyisir kediaman tersangka di Gang Dongkel RW 01 Mekarsari, Neglasari, Tangerang pada Rabu (29/3/2017). "Dia berhasil ditangkap tanpa perlawanan" jelas Kapolsek.
 
 
Sementara itu JK mengaku nekat membacok korban karena cemburu dengan korban. Dia merasa percintaan antara dirinya dengan isteri Abdul didasari atas rasa suka sama suka.
 
"Saya dituduh selingkuh, padahal saling cinta," papar di hadapan petugas Polsek Neglasari. (RAZ)
 
KAB. TANGERANG
PLN Targetkan Capai 8.000 Peserta Electric Run 2026

PLN Targetkan Capai 8.000 Peserta Electric Run 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:05

PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN Electric Run 2026 dengan mengusung tema "Powering Our Green Future".

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill