Connect With Us

Kakek di Neglasari Tangerang dibacok Pergoki Istri Selingkuh

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 30 Maret 2017 | 19:00

Aparat Kapolsek Neglasari Rabu (29/3/2017) menangkap tersangka berinisial JK, 53, karena membacok seorang kakek, Abdul Choir, 62, karena kepergok berhubungan intim dengan istri korban, CE, 56, Tangerang Kamis (30/3/2017). (@Tangerangnews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-JK, 53, membacok seorang kakek, Abdul Choir, 62, karena kepergok berhubungan intim dengan istri korban, CE, 56. Peristiwa itu terjadi di kediaman korban di Telagasari RT 01 / RW 02 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Tangerang, pada Selasa (28/3/2017).
 
"Tersangka diketahui berhubungan intim dengan istri korban. Tersangka tidak terima dengan korban," kata Kapolsek Neglasari Kompol Khoiri.
 
Tersangka lalu pulang dan kembali ke rumah korban sambil membawa golok. Dia pun membacok korban dengan membabi buta."Korban mengalami luka bacok pada tubuh bagian belakang dan tangannya hingga harus dirawat intensif di rumah sakit," jelas Kapolsek.

 
Setelah dilaporkan ke Polsek Neglasari, kemudian polisi melakukan pemburuan terhadap pelaku. Petugas menyisir kediaman tersangka di Gang Dongkel RW 01 Mekarsari, Neglasari, Tangerang pada Rabu (29/3/2017). "Dia berhasil ditangkap tanpa perlawanan" jelas Kapolsek.
 
 
Sementara itu JK mengaku nekat membacok korban karena cemburu dengan korban. Dia merasa percintaan antara dirinya dengan isteri Abdul didasari atas rasa suka sama suka.
 
"Saya dituduh selingkuh, padahal saling cinta," papar di hadapan petugas Polsek Neglasari. (RAZ)
 
MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill