Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANG-Tiga orang dalam satu keluarga yang merupakan dua orang anak dan seorang ibu menjadi korban pembacokan anaknya di Desa Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang pada Minggu (24/4/2016) dini hari. Ketiga orang yang menjadi korban pembacokan itu masing-masing adalah Sihabudin (12) dan Haikal Hilmi (10), serta ibu keduanya Ida F. Mereka menderita luka pada bagian tangan dan kepala.
Kapolsek Kronjo, AKP Bambang Hermanto mengatakan, pelaku adalah Zaenudin pria dewasa berusia sekitar 35 tahun. Diduga pelaku menderita kelainan jiwa atau stress. Diduga pelaku yang dikenal seorang ustadz itu sedang mendalami ilmu hitam.
“Dugaan sementara pelaku mengalami gangguan jiwa, guna kepentingan penyidikan pelaku akan diperiksa oleh saksi ahli kejiwaan di Rumah Kramat Jati, Jakarta Timur,” pungkasnya.
Bambang menceritakan soal penangkapan pelaku. Menurutnya, setelah mendengar teriakan minta tolong dari satu keluarga itu, pelaku langsung lari ke daerah persawahan. Saat warga mendekat, pelaku sempat mengamuk dan mengancam dengan goloknya. Namun warga yang sudah geram tetap menangkapnya dan menghakimi pelaku. Setelah itu, pelaku diserahkan ke Mapolsek Kronjo.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas peristiwa yang menyebabkan tiga orang dalam satu keluarga mengalami luka berat itu, apalagi korbannya anak dibawah umur,” tuntasnya.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGKota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.
Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews